KOMPAS.com - Pemerintah melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan mulai mengizinkan warga menikmati santapan di warung makan selama 20 menit.
Kebijakan ini lantas menuai kritik, karena waktu 20 menit dianggap terlalu singkat, atau pun tak memiliki patokan/ukuran yang jelas.
Sebelumnya, di masa PPKM darurat semua usaha makanan dilarang menerima konsumen dine in, dan hanya diperbolehkan menyediakan layanan antar.
Baca juga: Makan Selama 20 Menit Ternyata Sudah Cukup untuk Kenyang
Menanggapi pelonggaran ini, media sosial ramai sejak awal diramaikan dengan respons soal durasi makan 20 menit tersebut.
Kebanyakan menjadikan kebijakan tersebut sebagai bahan olok-olok yang dibuat menjadi meme atau pun lelucon.
Dalam salah satu komentarnya di Twitter, penyanyi sekaligus dokter, Tompi menyatakan pendapatnya soal sikap warganet yang dia nilai salah fokus.
Baca juga: Olahraga 20 Menit Punya Efek yang Sama dengan Efek Minum Kopi
"Makan 20 menit aja dijadikan lelucon, memang kita ini seneng bercanda."
"Tapi terlepas dari itu, saya menangkap maksud dari makan 20 menit itu bukan masalah waktunya, tapi penekanannya 'jangan berlama-lama' mengurangi risiko tertular, Biar idup lebih lama.”
"Becanda boleh tapi jangan kebablasan…"
Makan 20mnt aja dijadikan lelucon, memang kita ini seneng bercanda.
— dr tompi spBP (@dr_tompi) July 27, 2021
Tapi terlepas dari itu, sy menangkap maksud dr makan 20mnt itu bukan masalah waktunya… tp penekanan “JANGAN BERLAMA2, mengurangi resiko tertular , BIAR IDUP LEBIH LAMA”
Becanda boleh tp jgn kebablasan…
Menurut Tompi, dibandingkan menghujat dan berpikiran negatif soal kebijakan Pemerintah, sebaiknya fokus mencegah penularan Covid-19.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.