BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan KPCPEN

Sudah Divaksin tapi Sertifikat Vaksin Belum Muncul? Ini Solusinya

Kompas.com - 10/08/2021, 14:39 WIB
Sekar Langit Nariswari,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sertifikat vaksin kini menjadi dokumen penting, dan dibutuhkan dalam beraktivitas sehari-hari.

Setiap orang yang telah menjalani vaksinasi akan mendapatkan sertifikat vaksin sebagai bukti status kesehatannya.

Uraiannya berisikan soal dosis yang diberikan, jadwal pemberian maupun jenis vaksin yang diterima.

Baca juga: Begini Cara Cek Sertifikat Vaksin di Website PeduliLindungi

Kita bisa mengaksesnya lewat aplikasi PeduliLindungi untuk diunduh atau dipakai sewaktu-waktu.

Belakangan, kegunaan sertifikat vaksin memang semakin bertambah dan sangat dibutuhkan.

Misalnya saja sebagai pelengkap syarat perjalanan antar kota, aksesibilitas ke berbagai lokasi publik dan beragam kebutuhan lainnya.

Karenanya, penting untuk memastikan sertifikat vaksin kita tersedia dengan data yang sesuai pula.

Sayangnya, banyak keluhan yang bermunculan karena ada yang belum juga mendapatkan sertfikat vaksinnya meski sudah divaksin.

Selain itu, ada juga yang mempermasalahkan data di sertifikat vaksinnya yang tidak sesuai termasuk soal penulisan nama, tanggal lahir, atau detail lainnya.

Baca juga: Cara Mudah Akses Sertifikat Vaksin di Aplikasi Peduli Lindungi

Ketidaksesuaian ini tentunya bisa membatasi mobilitas kita maupun fungsi sertifikat ini.

Menanggapi berbagai masalah ini, Kementerian Kesehatan RI menyediakan solusi untuk berbagai kendala tersebut.

Kita bisa mengajukan keluhan soal sertfikat vaksin yang belum juga muncul maupun memperbaiki kesalahan data diri.

Masyarakat bisa mengirimkan surel ke alamat sertifikat@pedulilindungi.id untuk mengadukan keluhannya.

Aduan harus disampaikan dengan format berupa nama lengkap, NIK, tempat tanggal lahir dan nomor ponsel.

Baca juga: Apakah Sertifikat Vaksin Covid-19 Perlu Dicetak?

Agar semakin cepat diproses, kita bisa menjelaskan keluhan dan melengkapinya dengan biodata lengkap serta foto selfie dengan KTP masing-masing.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Kesehatan RI (@kemenkes_ri)


 

 


komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com