Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/08/2021, 18:18 WIB

KOMPAS.com – Peserta vaksinasi Covid-19 di beberapa daerah terpaksa menunda penyuntikan dosis keduanya karena keterlambatan pasokan vaksin.

Hingga Selasa (10/8/2021), vaksinasi dosis pertama telah mencapai 52 juta dosis, sedangkan vaksinasi dosis kedua mencapai 25,5 juta dosis. Sementara tenaga kesehatan yang mendapatkan dosis ketiga ada 112 ribu dosis untuk menambah perlindungan pada mereka yang beresiko tinggi terpapar Covid-19.

Pada umumnya jarak waktu atau interval penyuntikan vaksin pertama dan kedua berkisar antara 3-6 minggu.

Namun, alokasi penyuntikan dosis pertama dan kedua sedikit kurang tepat waktu karena vaksin yang datang secara bertahap.

Dijelaskan oleh juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementrian Kesehatan RI, dr.Siti Nadia Tarmizi, ada beberapa proses yang perlu dilakukan sebelum vaksin dapat sampai ke masyarakat.

Baca juga: Ketentuan Lengkap Vaksinasi Dosis Ketiga untuk Tenaga Kesehatan: Jenis Vaksin hingga Pakta Integritas

“Ada proses karantina, lalu kontrol kualitas vaksin, hingga dikeluarkannya lot vaksin dari Badan POM, untuk memastikan keamanan dan kualitas vaksin supaya tidak menjadi masalah. Sementara antusiasme masyarakat tinggi. Kita perlu berhitung secara cermat, khususnya di Pemerintah Daerah, untuk mengalokasikan berapa dosis satu dan dosis dua,” ujar Siti.

Ia menegaskan, Indonesia akan menerima suplai vaksin dari produsen hingga memenuhi kebutuhan 426 juta dosis.

“Tapi ingat, kita tidak menerimanya dalam satu waktu sekaligus,” ujarnya.

Walau penerimaan dosis dua terlambat, namun masyarakat tidak perlu khawatir, sebab efektivitasnya tidak akan berkurang.

“Prinsipnya memang interval pemberian yang terbaik adalah tepat waktu. Namun, bila telat seminggu bahkan sampai tiga minggu dari jadwalnya, itu tidak masalah. Bahkan, penelitian di negara lain, contohnya AstraZeneca dan Pfizer, ternyata ketika intervalnya diperpanjang efektivitasnya makin baik,” kata vaksinolog dr.Dirga Sakti Rambe, Sp.PD.

Meski begitu, Dirga tidak merekomendasikan seseorang untuk menunda vaksinasi dosis kedua. Bagaimana pun, yang terbaik tetaplah yang tepat waktu.

“Apabila terlambat masih tidak masalah, yang penting prinsipnya saat vaksin sudah ada segera dilengkapi,” katanya.

Baca juga: Sudah Divaksin tapi Sertifikat Vaksin Belum Muncul? Ini Solusinya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com