Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/08/2021, 12:56 WIB
Anya Dellanita,
Wisnubrata

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Baru-baru ini, nama dokter Richard Lee kembali menjadi buah bibir setelah insiden penangkapan paksa oleh polisi di rumahnya pada Rabu (11/8/2021) lalu.

Penangkapan dr Richard Lee ini disebut terkait pelanggaran UU ITE karena melakukan akses llegal ke akun Instagram pribadi yang telah menjadi barang bukti.

Akun Instagram pribadi itu memang sempat dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh artis Kartika Putri pada Desember 2020 silam.

Dokter Richard Lee sendiri memang dikenal sebagai salah satu beauty influencer yang kerap membongkar bahan berbahaya dari produk kecantikan yang disebutnya sebagai “krim abal-abal.”

Baca juga: Efek Samping Kosmetik Abal-abal, Bisakah Disembuhkan?

Memang, seperti apa krim abal-abal yang dimaksud dr Richard Lee?

Dalam salah-satu videonya yang diunggah pada 27 Juli 2020, dr Richard Lee mengatakan bahwa ada enam cara untuk mengetahui apakah suatu kosmetik aman atau tidak bagi kulit, yaitu sebagai berikut.

Tidak punya merek

Menurut dr. Richard, hal pertama yang wajib kita lihat adalah merk produk.

“Kalau misalnya polos kayak gini, nggak ada merk, nggak ada nama, itu patut dicurigai,” katanya.

Tidak tertera bahan baku

Lalu, jika suatu produk memiliki nama dan merk namun tidak mencantumkan bahan baku, dr. Richard mengungkapkan bahwa ini juga patut dicurigai. Sebab, tidak transparan.

Tidak tertera cara pengggunaan

Menurut dr. Richard, jika skincare tidak mencantumkan cara penggunaan seperti bagaimana memakainya dan harus dipakai selama berapa kali, itu patut dicurigai.

Kan nggak jelas kalau tidak ada cara penggunannya,” ujarnya.

Perusaahaan pembuat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com