Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/08/2021, 17:33 WIB
Wisnubrata

Editor

CPKB juga menjadi nilai tambah bagi kosmetik Indonesia agar dapat bersaing dengan produk sejenis dari negara lain.

Tujuan diperlukannya sertifikasi CPKB dan GMP ialah untuk melindungi konsumen dari produk yang bahaya, produk yang tidak bersih, dan produk yang tidak berkualitas.

Baca juga: Skincare Abal-abal Marak di Pasaran, Jadilah Konsumen Cerdas

Sebuah produk dapat dikatakan sebagai berbahaya apabila memiliki bahan baku yang terbuat dari bahan-bahan terlarang, seperti Merkuri, hidrokuinon, dll.

Selain bahan-bahan terlarang, sebuah produk kosmetik juga dapat dianggap berbahaya apabila melampaui batas penggunaan bahan-bahan yang dibatasi, antara lain Paraben, Fragrance, Sodium Lauryl Sulfate, Toluene, Phthalates, Formaldehida, Oxybenzone,
dll.

Agar menjadi kosmetik yang baik, diperlukannya tindakan pencegahan dengan memilih material yang diizinkan oleh BPOM, mematuhi peratura batasan bahan kosmetika dari BPOM, mendaftarkan produk ke BPOM, dan mengikuti formula yang sudah didaftarkan ke BPOM.

Sebuah produk juga dapat disebut sebagai tidak bersih apabila terkontaminasi unsur-unsur yang dapat merusak higienitas produk, seperti bakteri, jamur, debu, kayu, dan lainnya.

Untuk itu, dalam memproduksi kosmetik yang baik, produksen perlu selalu menjaga kebersihan diri (personal hygiene) para pekerjanya, alat kerja, lingkungan atau area kerja, serta memastikan tidak ada benda asing atau mikroba dalam produk.

Selain itu, sebuah produk akan dianggap tidak berkualitas jika mengalami perubahan tekstur, warna, bau, dan sebagainya.

Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, pelaku industri kecantikan perlu memastikan bahwa material yang dipakai sudah sesuai dan lolos QC (Quality Control).

Tindakan pencegahan lain seperti mengikuti prosedur SOP yang ditetapkan, memastikan semua hasil tahapan proses sudah lulus tes QC, dan memastikan seluruh personel terkait produk sudah kompeten.

Apabila tindak pencegahan tersebut dapat diterapkan sesuai dengan tujuan sertifikasi CPKB dan GMP, maka produk kosmetik dapat dinyatakan “baik”, yakni produk dikategorikan aman, bersih, dan sesuai dengan standar kualitas.

Menurut Tin Kurniati, PT Cosmax Indonesia adalah contoh perusahaan manufaktur kosmetik yang menjamin keamanan dan kualitas produknya.

Tidak hanya sertifikasi CPKB BPOM dan GMP, PT. Cosmax Indonesia juga telah memperoleh sertifikasi ISO, dan Sertifikat Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Selain sertifikasi yang diakui secara nasional, PT. Cosmax Indonesia juga melampaui standar internasional seperti COSMOS Certification dan menjadi yang pertama dalam kepemilikan sertifikasi Vegan di Indonesia.

Baca juga: Efek Samping Kosmetik Abal-abal, Bisakah Disembuhkan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com