Mengutip Kompas.com (01/02/2021), salah satu langkah untuk melakukan pengecekan daftar produk kosmetik dan produk lainnya dapat dilakukan melalui situs Cek BPOM.
Caranya, Buka situs cekbpom.go.id kemudian masukkan nama merek, produk, atau kode registrasi pada kolom yang tersedia.
Setelah itu, produk dengan nama atau spesifikasi yang berkaitan akan ditampilkan. Apabila produk kosmetik yang dicari tidak ada dalam daftar, maka perlu berhati-hati.
Status izin produk juga bisa diketahui melalui aplikasi ponsel Cek BPOM.
Beberapa produk kosmetik hanya dapat digunakan atas resep dokter dan tidak boleh diperjualbelikan secara online.
Misalnya, kosmetik sediaan kulit yang mengandung alpha hidroxy acid (AHA) dengan kadar lebih besar dari 10 persen atau kosmetik sediaan pemutih gigi yang mengandung dan/atau melepaskan hydrogen peroxide dengan kadar lebih besar dari 6 persen.
Baca juga: Jangan Asal Gunakan Produk Mengandung Hidrokuinon, Ini Akibatnya
Jika produk kosmetik sudah dibeli dan konsumen masih ragu, pastikan melakukan uji kepekaan kosmetika terlebih dahulu
Mengutip Kompas.com (27/07/2021), salah satu Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya BPOM Surabaya Yuli Ekowati menyarankan untuk menggunakannya di area belakang telinga atau bagian dalam siku. Jika terjadi iritasi, kosmetik tersebut tidak aman digunakan.
Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa tiga parameter produk yang dapat dirilis ke pasaran menurut BPOM adalah:
1. Aman, dinilai dari bahan kosmetika yang digunakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
2. Manfaat, dinilai dari kesesuaian dengan tujuan penggunaan.
3. Mutu, perusahaan harus memenuhi persyaratan sesuai CPKB dan bahan kosmetika yang digunakan sesuai dengan standar. "Ketiga hal tersebut perlu dibuktikan dengan uji laboratorium," beber Yuli.
Baca juga: 4 Tanda Kosmetik Harus Dibuang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.