Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Akui Efektivitas 6 Vaksin Covid-19, Sinovac Termasuk

Kompas.com - 27/08/2021, 13:26 WIB
Sekar Langit Nariswari,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan Arab Saudi menambahkan Sinovac dan Sinopharm dalam daftar vaksin Covid-19 yang disetujui.

Persetujuan ini diberikan setelah penelitian kesehatan internasional memastikan dua dosis terpisah Sinovac dan Sinopharm manjur untuk menangkal infeksi virus.

Artinya, ada enam jenis vaksin yang diakui sebagai syarat masuk ke negara tersebut.

Baca juga: Benarkah Antibodi Vaksin Sinovac Turun 6 Bulan Setelah Vaksinasi?

Selain dua vaksin dari China tersebut, daftar ini sudah diisi oleh Johnson & Johnson, Moderna, Pfizer, dan AstraZeneca.

Hal ini disampaikan melalui akun Twitter resmi Kementerian Kesehatan dari negara monarki absolut itu.

"Dalam hal memberikan persetujuan untuk vaksin lain, itu akan diumumkan melalui saluran resmi yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan serta Otoritas Makanan dan Obat Saudi (SFDA)," demikian bunyi cuitan di akun tersebut.

Namun, penerima vaksin Sinovac dan Sinopharm baru akan sepenuhnya diakui asalkan telah menerima dosis booster dari jenis vaksin lain yang disetujui sebelumnya.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Aman untuk Anak, Benarkah?

Penetapan ini tentu menjadi kabar yang menyenangkan untuk calon jemaah haji asal Indonesia.

Pasalnya, Sinovac merupakan jenis vaksin yang paling banyak diterima masyarakat Indonesia karena paling pertama hadir dan disetujui pemerintah.

Meski demikian, belum ada informasi lebih lanjut soal pengaruh pembaruan vaksin disetujui ini pada syarat keberangkatan haji jemaah asal Indonesia.

Sejauh ini, aturan ini hanya berlaku untuk individu yang memiliki izin tinggal yang sah atau Iqama.

Termasuk pula bagi masyarakat yang bepergian dengan visa keluar dan masuk kembali setelah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19 dari pemerintah.

Baca juga: Segera, 50 Juta Dosis Vaksin Pfizer-BioNTech untuk Indonesia

Arab Saudi telah melonggarkan pembatasan Covid-19 untuk orang yang telah divaksinasi penuh.

Individu yang telah mendapatkan dosis vaksin lengkap bisa melakukan perjalanan ke negara tersebut, termasuk dari sejumlah negara yang sempat masuk dalam daftar larangan perjalanan, seperti Pakistan dan Lebanon. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com