Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benda yang Boleh dan Tidak Boleh Dibawa Pulang dari Kamar Hotel

Kompas.com - 01/09/2021, 18:20 WIB
Ryan Sara Pratiwi,
Wisnubrata

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menginap di hotel mungkin menjadi momen yang menyenangkan bagi beberapa orang.

Apalagi, jika kita dapat menggunakan berbagai macam fasilitas dan barang-barang menarik yang telah disediakan selama kita menginap.

Namun, meskipun kita sudah membayar kamar hotel tersebut, bukan berarti kita dapat membawa pulang semua barang yang ada di dalamnya.

Lantas, barang-barang apa saja yang dapat dibawa pulang dari kamar hotel usai menginap?

Berikut adalah daftar barang-barang yang boleh dan tidak boleh dibawa pulang dari kamar hotel.

Yang boleh dibawa pulang:

Sabun mandi

Rata-rata hotel akan menyediakan sabun mandi bagi para tamu dan ini adalah salah satu barang yang boleh dibawa pulang.

Menurut manajer umum di Claridge House Chicago, Ousman Conteh, sabun mandi biasanya boleh diambil dari kamar hotel untuk dibawa pulang.

Namun, direktur pelaksana ObieHospitality, Curt Asmussen mencatat bahwa para tamu sebenarnya tidak dianjurkan untuk mengambilnya, tetapi juga tidak akan dikenakan sanksi jika melakukannya.

Baca juga: 7 Hal Beda saat Menginap di Hotel pada Era Pandemi

Sampo atau kondisioner

Sama seperti sabun yang tersedia di kamar mandi, sampo dan kondisioner juga boleh diambil dari kamar hotel.

"Hotel terkadang juga memberi tanda atau merek pada barang-barang ini," ujar Conteh.

Jadi, mengambil sampo dan memakai nama merek hotel dapat membantu menyebarkan berita atau memasarkan sebuah hotel.

• Item yang gratis

Ilustrasi kopi dan teh.Shutterstock Ilustrasi kopi dan teh.
Asmussen mengungkapkan bahwa item gratis dapat mencakup hal-hal seperti tas atau wadah untuk pakaian kotor, kopi, krim, paket gula, dan barang-barang tertentu untuk pemasaran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com