Menurut Yusuf, kelompok perempuan yang berisiko menderita kanker payudara disarankan melakukan kunjungan ke dokter lebih sering dibandingkan orang yang tidak memiliki risiko.
"Jika tidak punya risiko di keluarga, kapan harus USG payudara atau pemeriksaan, bisa dimulai di atas usia 40 tahun," katanya kepada Kompas.com.
Sementara untuk kanker serviks, pada perempuan yang belum menikah, pemeriksaan bisa dilakukan berbarengan dengan vaksinasi HPV. Namun, bagi perempuan yang sudah menikah dan usia di atas 25 tahun dianjurkan skrining setiap tiga tahun sekali.
Sedangkan pemeriksaan organ reproduksi secara umum, tak ada anjuran waktu tertentu untuk melakukan pemeriksaan, kecuali terdapat keluhan.
"Walau begitu, saya sarankan 2-3 tahun adalah interval yang cukup untuk kelompok yng tidak berisiko," kata dokter yang berpraktik di Eka Hospital BSD itu.
Baca juga: 5 Langkah Mudah Deteksi Dini Kanker Payudara Bersama Pasangan
Ada beberapa kondisi yang membuat seorang perempuan harus memeriksakan diri ke dokter kandungan meski belum menikah, antara lain:
"Intinya kalau sudah ada keluhan atau sesuatu yang tidak normal di tubuh, saatnya mengunjungi dokter untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Yusuf.
Baca juga: Pahami, Manfaat Mencatat Periode Haid
Menurut Yusuf, pasien bisa memulai dengan meminta dokter membantunya mengidentifikasi apakah organ reproduksinya masih sehat secara anatomi.
Bagi perempuan yang belum menikah, pendekatannya bisa menggunakan Abdominal ultrasonography (USG perut) atau Transrectal ultrasonography (USG melalui anus).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.