Tentunya Anda tidak ingin kedatangan orang baru di rumah membawa sumber penyakit.
Pastikan calon PRT melakukan tes kesehatan umum sebagai syarat serta tes tambahan seperti Swab Antigen atau PCR untuk mencegah transmisi virus corona.
5. Jasa pihak ketiga
Bila tidak ingin pusing dan ribet, kita bisa menggunakan jasa pihak ketiga. Tapi berhati-hatilah mencari jasa pihak ketiga.
Pilihlah yang memiliki legalitas yang sah, kontrak yang jelas, mudah dihubungi, memberikan garansi jika tidak cocok, dan bisa menjadi mediator jika terjadi masalah.
Yang menjadi poin tambahan dan tidak kalah penting adalah menawarkan sistem monitoring dan pendampingan selama kontrak serta melakukan pembinaan terhadap pekerja yang ditempatkan.
Hal ini dapat meminimalisir konflik dan drama-drama yang kerap terjadi. Pekerja nyaman, di rumah pun Anda bisa tenang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.