Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/10/2021, 07:48 WIB
Anya Dellanita,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

Sumber NYPost

KOMPAS.com – Pola makan berbasis nabati atau vegan belakangan ini memang diminati orang karena dianggap memiliki banyak manfaat kesehatan.

Akibat pemahaman atas manfaat inilah, tak jarang beberapa pemilik hewan, seperti anjing, “memaksa” hewan peliharaan mereka untuk mengikuti jejaknya.

Maraknya praktik semacam ini di Inggris, sampai mendorong otoritas setempat memunculkan regulasi demi melindungi hak hidup hewan tersebut.

Baca juga: Ini 10 Jenis Anjing Terkuat, Ingin Memeliharanya?

Disebutkan, pemilik anjing yang memaksa anjing untuk melakukan diet vegan, bisa dijebloskan ke penjara dan dikenai denda sebesar 27.000 dollar AS atau sekitar Rp 381 juta.

Undang-Undang Kesejahteraan Hewan tahun 2006 di Inggris mengatur, pemilik anjing harus memberi makanan yang sesuai pada hewan peliharaannya.

Jika kewajiban tersebut diabaikan, maka sang pemilik dapat dituntut ke muka hukum.

Blue Cross pun menjelaskan, pemilik anjing di Inggris memiliki kewajiban hukum untuk memenuhi kebutuhan kesejahteraan hewannya.

Blue Cross adalah badan amal kesejahteraan hewan terdaftar di Inggris, didirikan pada tahun 1897 sebagai Our Dumb Friends League.

Baca juga: Burger King Bikin Menu Baru, Khusus untuk Anjing

“Semua hewan peliharaan memiliki hak hukum untuk hidup di lingkungan yang sesuai, dan makan makanan yang sesuai."

"Anjing pun mendapatkan pola perilaku normal; ditempatkan dengan, atau terpisah dari, hewan lain; dilindungi dari rasa sakit, penderitaan, cedera dan penyakit, seperti diatur dalam pasal sembilan UU tersebut."

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Sumber NYPost
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com