Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pentingnya Cek Kondisi Jantung pada Pasien Kanker

Kompas.com - 02/11/2021, 13:14 WIB
Lusia Kus Anna

Editor

KOMPAS.com – Kemoterapi dan obat-obatan antikanker didesain untuk melawan sel-sel kanker. Meski saat ini pengobatan kanker semakin efektif, tetapi ada kalanya terapi untuk menyelamatkan nyawa ini meningkatkan risiko penyakit jantung.

Masalah yang ditimbulkan pada jantung tersebut disebut dengan kardiotoksisitas. Kondisi ini dapat terjadi beberapa hari atau beberapa bulan setelah pengobatan kanker.

Menurut dokter spesialis jantung dan pembuluh darah Ario Soeryo Kuncoro, tidak semua pasien kanker akan mengalami kardiotoksisitas.

“Kelompok yang memiliki risiko tinggi terhadap kardiotoksisitas adalah pasien yang sudah memiliki penyakit jantung dan yang memiliki faktor risiko, usia lanjut, serta paparan terhadap agen kardiotoksik multiple,” kata Ario dalam webinar yang diadakan oleh Heartology Cardiovascular Center Jakarta.

Ia mengatakan, diperlukan panduan bagi pasien kanker yang sebelumnya telah memiliki penyakit jantung atau pun beresiko.

Baca juga: 10 Langkah Cegah Kanker Rekomendasi Pakar Kesehatan Harvard

Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dr. Ario Soeryo Kuncoro, Sp.JP(K) Dok pribadi Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dr. Ario Soeryo Kuncoro, Sp.JP(K)
Selain itu, perlu juga dilakukan pengelolaan dengan pendekatan multidisiplin kardio-onkologi, sebagai upaya pencegahan dan pengobatan pasien kanker yang menghadapi masalah jantung yang disebabkan oleh terapi pengobatan kanker.

“Sebelum melakukan kemoterapi bisa dilakukan pemeriksaan ekokardiografi untuk mendeteksi kardiotoksik, baik sebelum, selama, atau sesudah terapi kanker,” kata dokter dari Heartology Cardiovaskular Center ini.

Pemeriksaan ekokardiografi menggunakan metode imaging dapat dinilai secara tepat dan akurat. Frekuensi pemeriksaan tergantung pada kondisi pasien serta tujuan terapi.

Apabila dalam kondisi stabil dan pasien menjalani kemoterapi teratur sesuai jadwal, maka pemeriksaan ekokardiografi dapat dilakukan setiap 1 tahun sekali.

Namun apabila kondisi pasien memburuk di bulan ke-15 setelah kemoterapi dan diduga berkaitan dengan kardiotoksisitas, maka pemeriksaan ekokardiografi harus dilakukan lebih sering sesuai kebutuhan.

“Untuk pemantauan secara klinis, rekomendasi pemeriksaan ekokardiografi bagi pasien kanker wajib dilakukan minimal 1 kali dalam setahun. Pasien juga disarankan menggunakan ekokardiografi 3D sebagai pemeriksaan yang optimal dan akurat untuk mendeteksi CTRCD,” katanya.

Baca juga: Pengobatan Kanker Otak, Operasi hingga Kemoterapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com