Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Vaksin "Booster", Seberapa Perlu Kita Mendapatkannya?

Kompas.com - 09/12/2021, 15:23 WIB
Sekar Langit Nariswari,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah berencana mulai menyediakan vaksin booster alias dosis ketiga Covid-19 pada awal tahun 2022.

Vaksinasi untuk lansia, peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan golongan penerima bantuan iuran (PBI) akan disediakan secara cuma-cuma oleh Pemerintah.

Sedangkan, sisanya bisa mengakses vaksin booster namun dengan membayar sejumlah biaya tergantung mereknya.

Belum ada angka pasti yang ditetapkan namun harganya disebutkan berkisar di bawah Rp300.000 per dosis.

Belum ada aturan pasti soal pemberian vaksin booster ini, namun banyak orang yang berharap bisa mendapatkannya untuk meningkatkan antibodi.

Terlebih lagi, sejumlah negara telah memberikan vaksin booster untuk warganya guna menghadapi kemunculan varian Omicron.

Baca juga: Tangkal Varian Omicron, Moderna Siap Luncurkan Vaksin Baru Awal 2022

Pakar penyakit dalam dari Universitas Airlangga, Dr. RA Adaninggar Primadia Nariswari SpPD menilai vaksin booster dibutuhkan oleh kalangan yang rentan terpapar virus Covid-19.

Di antaranya lansia dan orang dengan komorbid yang pembentukan antibodinya memang kurang optimal.

"Vaksin dua kali tidak bisa cukup untuk mereka yang rentan, vaksin booster bisa melatih lagi antibodinya agar jangan sampai lupa dan terlatih terus dalam melawan kemungkinan infeksi," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (09/12/2021).

Baca juga: Peneliti: Menggabungkan Vaksin Covid-19 Bisa Tingkatkan Kekebalan

Namun, dia berpendapat vaksin booster tidak akan benar-benar bermanfaat apabila pemerataan vaksinasi di Indonesia belum terjadi.

Pasalnya, tingkat infeksi masih akan tetap tinggi jika belum terbangun kekebalan kelompok yang memadai dengan vaksinasi sebelumnya.

"Vaksin tidak akan benar-benar melindungi individu kalau belum merata, booster berkali-kali tapi kita berinteraksi dengan orang yang belum terlindungi akan tetap bisa kena," tambah dia.

Menurut dia, penting untuk mewujudkan pemerataan vaksinasi di seluruh wilayah sebelum menggencarkan vaksin booster.

Orang dengan risiko rendah, misalnya anak muda dengan riwayat kesehatan yang baik, tetap dipersilahkan untuk divaksin dosis ketiga.

"Mengenai perlunya, asalkan tidak mengambil jatah dosis vaksin pemerataan silahkan saja, tidak bahaya," tandas Dokter Ning.

Apalagi jika vaksin dosis kedua sudah diberikan lebih dari 3-6 bulan sebelumnya. Tambahan dosis akan memberikan dampak positif untuk sistem kekebalan tubuh dalam melawan infeksi virus.

Berdasarkan penelitian, Dokter Ning mengatakan dianjurkan untuk menggunakan vaksin booster dengan merek yang berbeda dari sebelumnya.

Tujuannya untuk menambah varian antibodi yang tercipta di dalam tubuh sehingga lebih ampuh dalam melawan penyakit.

"Namun kita harus lihat lagi nanti juknis dari Kemenkes soal perpaduan merek vaksin yang dimungkinkan di Indonesia, namun hasil risetnya terbukti beda merek malah lebih baik," ujar dia.

 

 

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com