KOMPAS.com - Saat sedang hamil, calon ibu mungkin tidak sarankan untuk melakukan beberapa hal seperti mengonsumsi alkohol, obat-obatan tertentu, atau makanan yang mentah.
Tetapi, apakah saat sedang hamil, calon ibu juga harus menghentikan rutinitas kecantikan seperti mewarnai rambut?
Dokter spesialis obstetri dan ginekologi, Dr Salena Zanotti menguraikan hubungan antara kehamilan dan mewarnai rambut, dan apa yang aman untuk ibu maupun si jabang bayi.
Pewarna rambut mengandung bahan kimia. Tapi itu tidak berarti rambut harus menjadi alami selama masa kehamilan.
"Kami tidak memiliki banyak data tentang keamanan pewarna rambut selama kehamilan," kata Dr Zanotti.
"Namun, kami tahu bahwa kulit kita adalah penghalang kuat yang mencegah pewarna rambut masuk ke dalam tubuh."
Baca juga: Bahan Kimia pada Produk Cat Rambut Ganggu Hormon Ibu Hamil
"Bahan kimia dalam pewarna rambut tidak akan terserap ke dalam tubuh jika kita memiliki kulit kepala yang sehat," jelas dia.
Meski demikian, kita tetap dapat mengambil beberapa tindakan pencegahan untuk menjaga rutinitas pewarnaan rambut lebih aman selama masa kehamilan.
Untuk diketahui, trimester pertama adalah masa pertumbuhan dan perkembangan yang cepat bagi bayi.
Di mana, organ-organ utama sedang terbentuk, termasuk otak dan sumsum tulang belakang.
Jika kita ingin berhati-hati, tunggulah sampai masa-masa kritis ini berakhir sebelum kita menggunakan pewarna rambut.
"Banyak dokter menyarankan untuk menunda pewarnaan rambut sampai minggu ke-13 kehamilan demi keamanan," ujar Dr Zanotti.
Bagi orang yang memiliki masalah kulit seperti menderita eksim, psoriasis, atau kondisi kulit lainnya, tanyakan kepada dokter sebelum mewarnai rambut.
“Kondisi ini dapat menyebabkan kerusakan kecil pada kulit dan dapat menurunkan beberapa perlindungan kulit," ungkap Dr Zanotti.
"Kita mungkin juga akan mengalami lebih banyak iritasi atau kepekaan dari pewarna rambut jika kita memiliki kondisi kulit tertentu," ujar dia.