ANL juga diharuskan membayar biaya hukum Meghan yang diperkirakan jumlahnya lebih dari satu juta poundsterling Inggris atau Rp19 miliar.
Dikutip dari The Guardian, Mark Stephens, seorang pengacara media di AS, mengatakan ganti rugi untuk pelanggaran privasi seharusnya memiliki nominal yang lebih besar.
“Biasanya untuk pelanggaran privasi semacam itu, Anda akan mengharapkan £75.000 hingga £125.000," jelasnya.
Jumlah tersebut berkisar Rp1,4 miliar sampai Rp2,4 miliar, dengan nilai tukar saat ini.
Menurutnya, nominal ganti rugi yang diajukan Meghan terlalu kecil dan secara efektif menyerang aspek privasinya sendiri.
Sebelumnya, Meghan Markle menyatakan tuntutan yang diajukannya bukan mengutamakan uang namun lebih pada prinsip pribadinya.
Ganti rugi sebesar satu poundsterling yang dimintanya merupakan angka simbolik.
Selain itu, seluruh uang ganti rugi yang diterimanya atas kasus ini akan didonasikan dan digunakan untuk kegiatan amal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.