Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral di Twitter, Begini Pertolongan Pertama Saat Tersetrum Listrik

Kompas.com - 07/01/2022, 12:46 WIB
Sekar Langit Nariswari

Penulis

Setelah itu, cek nadi dan pernapasan serta segera menghubungi nomor darurat 118.

Baca juga: Mobil Mungil Ferrari Bertenaga Listrik, Mau?

Nomor tersebut merupakan panggilan darurat untuk ambulans atau layanan kesehatan terdekat.

Langkah berikutnya, kita bisa melakukan CPR awam (resusitasi jantung paru-paru) namun hanya pada jantung, khususnya jika korban mengalami henti jantung.

Ia juga mengingatkan, korban tersetrum listrik tidak perlu diberi minum karena berisiko tersedak. 

"Jangan diberi teh anget, bisa tersedak" tandasnya.

Hal yang tak boleh dilakukan saat orang tersetrum listrik

Ketika menyaksikan orang tersetrum listrik, banyak dari kita pasti langsung berinisiatif ingin membantu.

Namun pertolongan pertama tidak boleh dilakukan sembarangan karena bisa berbahaya bagi korban maupun diri kita sendiri.

Dikutip dari Kompas.com, (30/09/2017), hindari posisi yang terlalu dekat dengan korban jika tersengat kabel listrik tegangan tinggi.

Jangan pula menyentuh, menarik atau mendorong korban dengan tangan kosong, handuk basah, atau bahan logam.

Khususnya jika korban masih berkontak dengan arus listrik dan berisiko tinggi.

Baca juga: Mati Listrik, Bagaimana Selamatkan Makanan di dalam Kulkas?

Memindahkan korban tersetrum listrik juga harus dilakukan dengan sangat hati-hati.

Sengatan listrik dapat menimbulkan komplikasi berupa kerusakan saraf atau patah tulang, sehingga mengubah posisi korban dapat memperparah komplikasi yang ada.

Dikutip dari Healthline, tersengat listrik juga bisa memberikan dampak jangka panjang bagi kesehatan.

Misalnya saja luka bakar serius yang meninggalkan bekas permanen dan katarak jika aliran listrik melalui mata.

Tersetrum listrik juga dapat menyebabkan rasa sakit yang berkelanjutan, kesemutan, mati rasa, dan kelemahan otot karena cedera internal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com