KOMPAS.com - Raksasa perlengkapan olahraga asal Oregon, AS, Nike bersengketa dengan salah satu merek pakaian olahraga ternama asal Kanada, Lululemon.
Perkara ini bermula ketika pada Juni 2020 Lululemon mulai masuk ke pasar home gym yang berkembang pesat di tengah pandemi.
Kala itu, Lululemon membeli startup kebugaran rumah, Mirror senilai 500 juta dollar AS atau Rp 7,1 triliun.
Namun, Nike tidak terima dan menuduh bahwa Mirror telah melanggar hak paten dan lantas mengajukan gugatan terhadap perusahaan itu.
Baca juga: Isu Pelecehan Seksual Hantui Produk Ternama Lululemon...
Ada pun menurut laporan CNBC dan The Wall Street Journal, alasan gugatan yang dilayangkan kepada Mirror adalah karena aplikasi tersebut menggunakan teknologi yang diciptakan dan dipatenkan oleh Nike.
Secara khusus, Nike juga mengaku telah mengajukan permohonan paten pada tahun 1983 untuk perangkat itu.
Dengan perangkat tersebut, pengguna didorong untuk berolahraga, memantau detak jantung, menentukan kecepatan saat berlari, dan kalori yang dibakar.
Perusahaan itu bahkan memiliki sejumlah aplikasi seluler untuk kebugaran, termasuk Nike Run Club dan Nike Training Club.
Dengan berbagai alasan, Nike pun akhirnya mengirimkan Lululemon daftar paten yang diduga telah dilanggar pada 3 November 2021.
Mengetahui masalah ini, Jurubicara Luluemon mengungkapkan keberatan atas gugatan hak paten Nike melalui sebuah pernyataan.
Baca juga: Pakai Label Made in USA, New Balance Digugat Konsumen, Kenapa?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.