Kesehatan reproduksi perempuan merupakan hal utama dan sangat menentukan keberlangsungan fungsi reproduksi suatu bangsa.
Menjaga kesehatan reproduksi perempuan merupakan langkah utama yang penting dilakukan sejak usia dini.
Karena keterlambatan dalam mengenali dan mengendalikan segala faktor yang memengaruhi kesehatan reproduksi tersebut, akan berdampak terhadap kualitas kesehatan reproduksi perempuan untuk jangka panjang, sehingga terkadang sulit untuk memperbaikinya.
Masa remaja merupakan masa transisi dari masa anak ke masa dewasa, yang ditandai dengan adanya pertambahan tinggi dan berat badan, perubahan komposisi massa tubuh, perubahan komposisi lemak tubuh, perubahan aktivitas hormon reproduksi, perubahan perilaku kejiwaan, perubahan perilaku sosial, emosional, minat dan cara berpikir/kecerdasan (BKKBN, 2000).
Di samping faktor-faktor yang telah disebutkan di atas, perubahan fungsional organ reproduksi perempuan juga dipengaruhi oleh asupan nutrisi, aktivitas fisik, pola asuh kedua orang tua/keluarga, faktor genetik dan faktor epigenetik.
Ciri khas dari proses pematangan fungsi reproduksi perempuan di awali dengan adanya pertumbuhan payudara, pertumbuhan rambut kemaluan dan diakhiri dengan terjadinya haid atau menstruasi dengan siklus yang teratur.
Proses pematangan fungsi reproduksi yang baik dan terjaga, tentu sangat diperlukan untuk menjamin agar perempuan ini tetap siap dan sehat di saat menjalankan proses kehamilan.
Sesuai yang dituliskan pada buku ilmu kebidanan Sarwono Prawirohardjo 2016 (Saifuddin AB, ed.), klasifikasi perkembangan remaja dapat dibagi menjadi Remaja awal usia 11-13 tahun, Remaja madya usia 14-16 tahun, Remaja akhir usia 17-20 tahun.
Berdasarkan kajian dari Riset Kesehatan Dasar (Riskedas) 2010 yang dipublikasi pada Jurnal Kesehatan Reproduksi 2019, diamati bahwa usia pertama kali perempuan Indonesia mengalami haid (menarche) adalah semakin muda, yaitu ketika mereka mencapai usia 11 tahun.
Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Burhanuddin, 2007, melaporkan bahwa dari 400 pelajar putri Bugis di Sulawesi Selatan, beberapa telah mengalami menarche ketika berusia 10,62 tahun.
Dari kajian Riskesdas 2010, rentang usia menarche perempuan Indonesia berkisar antara 11-19 tahun dengan rata-rata usia menarche adalah 12,69 tahun.
Panjang siklus haid normal berkisar antara 21 sampai 35 hari dan dapat bervariasi untuk setiap perempuan.
Faktor-faktor seperti nutrisi, etnis, usia saat menarche, aktivitas fisik, indeks massa tubuh, dan kondisi hormon perempuan dianggap berkontribusi terhadap perkembangan pubertas, terjadinya haid pertama kali pada perempuan (menarche) dan pola siklus haid.
Ketidakteraturan siklus menstruasi, baik itu haid yang lebih daripada 35 hari sekali (oligomenore), haid kurang dari 21 hari sekali (polimenore), atau tidak haid selama lebih dari 3 bulan (amenore), dapat timbul sebagai akibat dari masa peralihan setelah menarche, adanya kehamilan.
Kemudian, adanya infeksi, keganasan, gangguan hormon, stres emosional, aktivitas fisik yang berlebihan atau sangat kurang, berat badan sangat rendah atau berlebihan atau akibat pola makan dengan kalori berlebih dan tidak sehat.