KOMPAS.com - Sejak Pangeran Harry dan Meghan Markle meninggalkan kerajaan Inggris pada awal 2020 dan menetap di Amerika Serikat, banyak perubahan terjadi dalam hidup mereka.
Pasangan itu merasa saat ini mereka tidak dapat kembali ke Inggris tanpa perlindungan dari aparat kepolisian agar mereka tetap aman.
Sebelumnya, surat kabar Mail on Sunday memberitakan Pangeran Harry sudah meminta peninjauan kembali atas keputusan Home Office.
Keputusan tersebut tidak mengizinkan Harry dan keluarga mendapatkan perlindungan polisi lagi ketika berada di Inggris.
Berkaitan akan hal tersebut, perwakilan hukum Pangeran Harry mengeluarkan pernyataan panjang.
Baca juga: Pangeran Harry dan Meghan Markle Bagikan Wajah Lilibet untuk Pertama Kalinya
"Pangeran Harry mewarisi risiko keamanan saat lahir hingga seumur hidup."
"Dia tetap berada di urutan keenam dalam takhta kerajaan, menjalani dua tugas pertempuran di Afganistan."
"Dan, beberapa tahun terakhir keluarganya menjadi sasaran ancaman neo-Nazi dan ekstremis."
"Meski perannya dalam institusi telah berubah, profilnya sebagai anggota keluarga kerajaan tidak berubah."
"Ancaman bagi dia dan keluarganya juga tidak berubah," demikian bunyi pernyataan itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.