Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/02/2022, 16:30 WIB
Anya Dellanita,
Sekar Langit Nariswari

Tim Redaksi

Sumber Hypebeast

KOMPAS.com - Nike dilaporkan menggugat platform belanja daring StockX di pengadilan federal New York pada Kamis (3/2/2022). 

Sengketa tersebut berkaitan dengan tuduhan pemasaran produk Non Fungible Token (NFT) dari sepatu Nike.

Dilansir dari Hypebeast, Nike mengklaim bahwa situs jual beli sneaker dan pakaian tersebut telah melanggar merek dagangnya.

Baca juga: Museum NFT Pertama di Dunia Dibuka, seperti Apa Isinya?

Imbasnya, konsumen menjadi bingung, khususnya di tengah popularitas NFT yag harganya terus naik dengan syarat pembelian serta kepemilikan yang tidak jelas.

“Nike tak mengizinkan StockX untuk menjual produk Nike dalam bentuk NFT,” tulis Nike dalam tuntutannya itu.

“Produk yang tidak disetujui itu cenderung membingungkan konsumen, menciptakan asosiasi yang salah antara produk tersebut dan Nike, dan melemahkan merek dagang Nike,” ujar produsen sepatu ini.

Nike juga mengklaim bahwa StockX telah menjual lebih dari 500 NFT dengan mereknya hingga saat ini. 

Beberapa di antaranya bahkan telah diproduksi dalam jumlah banyak, mulai dari 100 hingga 250 buah.

Untuk itu, Nike meminta agar StockX menghentikan semua penjualan dan pemasaran NFT apa pun dengan mereknya dan membayar uang ganti rugi.

Baca juga: Demam NFT Ghozali, Bukan Semata soal Cuan

Nike sendiri memandang NFT sebagai komponen perdagangan penting di masa mendatang.

Kendati demikian, brand asal Amerika ini baru berencana untuk menjual produk virtualnya dalam bentuk NFT di bulan Februari ini.

Tindakan ini dilakukan setelah mengakusisi startup digital RTFKT pada Desember 2021 silam.

Namun sampai tulisan ini dibuat, belum ada komentar resmi dari pihak Nike maupun StockX soal gugatan hukum ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Hypebeast
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com