Oleh: Winda Widya Hasanah, Roswiyani, dan Riana Sahrani
Pandemi Covid-19 menyebabkan pemerintah harus melakukan pembatasan sosial sejak Maret 2020, saat pertama kali kasus COVID-19 muncul di Indonesia, mulai dari sebutan Pembatasan Sosial Berskala Besar, lalu pada awal Januari 2021 berubah menjadi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kebijakan tersebut menyebabkan sebagian kegiatan harus dilakukan dari rumah. Segala tempat wisata dan rekreasi masyarakat harus ditutup serta pembatasan interaksi sosial antarindividu.
Kebijakan pembatasan sosial merupakan upaya yang sangat penting dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang sangat cepat.
Namun hal ini tidak mudah dan berdampak pada masalah psikologis individu, termasuk kesepian.
Menurut Brooks, dkk pada tahun 2020 dalam jurnal Lancet, situasi pandemi Covid-19 menyebabkan individu harus mengurangi kegiatan sosial yang biasa dilakukan.
Hal ini juga berdampak pada kebosanan, frustasi, dan perasaan terisolasi dari dunia sekitarnya.
Survei yang dilakukan oleh Into the Light (komunitas pencegah bunuh diri di Indonesia) pada Mei hingga Juni 2021 menemukan 98 persen dari 5.211 partisipan merasa kesepian.
Peningkatan kesepian karena situasi yang disebabkan Pandemi Covid-19 tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara di dunia.
Bahkan di Amerika, pandemi Covid-19 disebutkan memperparah epidemic loneliness. Sebutan epidemic loneliness diberikan oleh perusahaan pelayanan kesehatan di Amerika yang bernama Cigna, karena di Amerika telah terjadi peningkatan perasaan kesepian yang tidak terduga setiap tahunnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.