KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan kopi saset mengandung parasetamol dan sildenafil.
Temuan tersebut diketahui usai BPOM melakukan operasi penindakan terhadap produk ilegal obat tradisional dan pangan yang mengandung bahan kimia obat (BKO).
Hasilnya, kopi saset yang mengandung parasetamol dan sildenafil yang beredar di Kota Bandung dan Bogor ditemukan.
Kopi saset yang ditemukan itu bahkan mencantumkan izin BPOM. Akan tetapi, Kepala BPOM Penny K. Lukito telah memastikan bahwa hal tersebut adalah palsu.
Perlu diketahui bahwa parasetamol yang ditemukan BPOM dalam kopi saset tersebut merupakan obat analgetik–antipiretik untuk meredakan nyeri ringan dan demam.
Obat ini memang dapat dibeli oleh masyarakat tanpa menggunakan resep karena termasuk pada golongan obat bebas.
"Obat ini pada dasarnya hanya untuk mengurangi gejala nyeri ringan dan demam seperti pada kondisi sakit kepala, flu, dan sakit gigi anak," ujar ahli farmakologi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Heru Sasongko, M.Sc.,Apt kepada Kompas.com, Sabtu (5/3/2022).
Sedangkan sildenafil merupakan nama generik atau zat aktif, dan obat ini secara klinis digunakan untuk mengatasi impotensi atau disfungsi ereksi pada pria.
Heru Sasongko menerangkan, sildenafil juga dapat digunakan pada kondisi pasien yang mengalami hipertensi pulmonal atau peningkatan tekanan pembuluh darah arteri paru-paru.
"Obat ini termasuk obat keras yang penggunaannya berdasarkan resep dari dokter," katanya.
Baca juga: Amankah Kopi untuk Kesehatan Jantung?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.