Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Kirim Lamaran Kerja tapi Tidak Ada Kabar dari HRD, Ada Apa?

Kompas.com - 07/03/2022, 12:37 WIB
Dinno Baskoro,
Wisnubrata

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setelah mengirim surat lamaran kerja, mungkin kita mengharapkan ada kabar lanjutan dari tim Human Resource Development (HRD).

Namun kenyataannya tidak semanis yang diharapkan. Seringkali kita tidak diberi kabar soal proses rekrutmen padahal sudah yakin dengan persyaratan hingga wawancara kerja di tahap awal.

Dalam posisi ini, kita sebagai pencari kerja berada di zona yang serba sulit. Bisa jadi stres melanda gara-gara menunggu sesuatu yang belum pasti.

Baca juga: Hindari, Melamar Kerja untuk Lebih dari 1 Posisi di 1 Perusahaan

Mengutip The Balance Careers, berikut beberapa alasan tim HRD atau perusahaan tidak memberi tahu kabar lanjutan bagi para kandidat yang sudah mengirim lamaran pekerjaan.

1. Perusahaan tidak berkewajiban untuk memberi kabar

Beberapa perusahaan mungkin sengaja memberi kabar karena mereka memiliki sistem otomatis untuk memberi tahu pelamar akan hasil rekrutmen di awal.

Meskipun itu adalah hal yang sopan, perlu dicatat bahwa perusahaan tidak memiliki kewajiban untuk memberi kabar lanjutan terkait proses rekrutmen.

2. Perusahaan perlu waktu untuk meninjau kandidat

Tim HRD atau perusahaan membutuhkan waktu untuk meninjau setiap lamaran dan memutuskan hasilnya hingga mendapatkan kandidat yang tepat.

Dalam proses perekrutan karyawan baru, rata-rata perusahaan membutuhkan waktu sekitar dua minggu hingga satu bulan.

Namun rentang waktu tersebut tidak menjadi patokan. Beberapa perusahaan mungkin memiliki birokrasi masing-masing, sehingga proses rekrutmen berlangsung lebih lama atau bahkan lebih cepat.

3. Kita tidak cocok dengan kualifikasi

Jika skill atau resume kita tidak cocok dengan kualifikasi yang dicari, mungkin perusahaan tidak mempertimbangkan kita untuk lanjut ke tahap berikutnya.

Oleh karena itu, penting untuk mencantumkan skill set yang dimiliki dalam resume agar CV kita lolos di tahap awal untuk menunjukkan bahwa kita adalah kandidat yang potensial.

Bahkan jika perlu, kita dapat melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan yang tercantum pada lowongan kerja dan mengirimnya segera.

Baca juga: Saat Wawancara Kerja, Begini Cara Jitu Menjawab Alasan Resign

4. Perusahaan mengubah rencana perekrutan

Perusahaan mungkin telah mengubah proses rekrutmen mereka. Sehingga perusahaan mungkin mengubah banyak rencana untuk mempekerjakan orang baru atau lupa menutup lowongan itu.

Entah adanya perubahan anggaran, sehingga rekrutmen dihentikan untuk sementara. Atau posisi tersebut diisi dengan karyawan internal yang baru dipromosikan.

Dalam hal ini, perusahaan tidak memiliki kewajiban untuk memberi tahu hal tersebut kepada kandidat yang sudah terlanjur melamar atau mengikuti proses rekrutmen tahap awal.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com