Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/03/2022, 17:07 WIB
Dinno Baskoro,
Wisnubrata

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari Musik Nasional diperingati setiap tanggal 9 Maret setiap tahun.

Di momen Hari Musik Nasional tahun ini, tak ada salahnya jika kita mengulik sisi lain dari musik, yang ternyata bisa dijadikan terapi penghilang rasa sakit.

Melansir laman Healthline, musik diketahui memiliki kekuatan yang menenangkan, menginspirasi, memberikan energi, hingga mendongkrak suasana hati sehingga terapi musik dirancang untuk mencapai tujuan tersebut.

Bahkan penelitian menunjukkan bahwa musik dapat mengelola rasa sakit pada seseorang dengan penyakit kronis.

Baca juga: Terapi Musik Menurunkan Kelelahan pada Pasien Kanker

Musik sebagai terapi kesehatan

Pada sebuah studi pada tahun 2015, The Lancet menemukan bahwa orang yang mendengarkan musik sebelum, selama, atau setelah operasi mengalami lebih sedikit rasa sakit serta kecemasan dibandingkan pasien yang tidak mendengarkan musik.

Pasien yang mendengarkan musik bahkan tidak membutuhkan banyak obat pereda nyeri. Dalam penelitian, para ahli melihat data dari 73 percobaan yang berbeda dan melibatkan lebih dari 7.000 pasien.

Hasil penelitian menyebut kelompok orang yang memilih musik favoritnya untuk diputar selama pengobatan mengalami pengurangan rasa sakit yang cukup signifikan.

Sehingga mereka hanya membutuhkan sedikit dosis dari obat penghilang rasa sakit.

"Musik adalah intervensi non-invasif, aman, dan murah yang harus tersedia untuk semua orang yang menjalani operasi," kata Catherine Meads, Ph.D., dari Brunel University di Inggris.

Penelitian lain juga menyebut bahwa terapi musik dapat memainkan peranan penting dalam pengobatan pasien dengan kondisi kronis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com