KOMPAS.com - Minum kopi setiap pagi mungkin sudah menjadi semacam ritual bagi banyak orang. Sebab, kopi diyakini dapat meningkatkan semangat dan mencegah rasa kantuk, sempurna bagi mereka yang perlu berkegiatan seharian.
Tak jarang, seseorang meminum kopi lebih dari satu gelas per harinya, dengan alasan yang sama, mencegah rasa kantuk. Namun, apakah sebenarnya boleh meminum kopi lebih dari satu gelas per hari?
Menurut aturan Food and Drug Administration (FDA) AS, orang dewasa yang sehat seharusnya membatasi konsumsi kafein menjadi maksimal 400 miligram per harinya, yang setara dengan empat gelas kopi.
FDA juga mengungkapkan bahwa konsumsi kopi berlebihan, misalnya setara 1.200 miligram kafein, dapat menyebabkan konsekuensi kesehatan serius, seperti kejang-kejang.
Namun, kamu yang tak menyukai kopi juga ada baiknya berhati-hati. Pasalnya, bisa saja kamu tetap mengonsumsi kafein tanpa disadari.
Baca juga: Pecinta Kafein, Sudah Tahu Bahaya Minum Kopi Berlebihan?
Berikut ini, ada daftar minuman non-kopi yang mengandung kafein, lengkap dengan jumlah kafein di dalamnya.
Meskipun batas yang direkomendasikan adalah 400 mg kafein per hari, setiap orang memiliki toleransi berbeda.
Jadi apa yang dimaksud dengan "terlalu banyak" kafein dapat bervariasi bagi setiap orang.
Dilansir dari Insider, dokter pengobatan integratif Gary Soffer, MD, menjelaskan bahwa kafein adalah stimulan yang menggairahkan sistem saraf.
Inilah yang menyebabkan kafein memberi kita energi, serta dapat menyebabkan efek samping jika mengonsumsinya berlebihan.
Dalam kasus konsumsi berlebihan, Soffer mengatakan seseorang mungkin mengalami berbagai gejala fisik seperti:
Biasanya, efek samping ini akan mereda setelah kafein keluar dari sistem tubuh, yang dapat memakan waktu hingga 10 jam.
Selain itu, ada beberapa kondisi yang membuat konsumsi kafein makin berbahaya, yaitu:
Masalah jantung, seperti fibrilasi atrium atau takikardia
Jika memiliki masalah jantung, asisten dokter di Baylor Medicine Isabel Valdez, PA-C mengatakan bahwa sebaiknya konsumsi kafein pun dikurangi.