Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izinkan Anak Bawa Motor Sama dengan Mengajarkan Kekerasan

Kompas.com - 31/03/2022, 09:00 WIB
Dinno Baskoro,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

KOMPAS.comKecelakaan motor yang melibatkan bocah SMP kelas IX yang menabrak balita 2,8 tahun hingga tewas di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau menyita banyak perhatian.

Satlantas Polres Lingga AKP Awang Briantoko, mengatakan, anak di bawah umur tersebut melaju dengan kecepatan tinggi, hingga balita yang ditabrak terpental sekitar 15 meter.

Menyoroti kejadian tersebut, keputusan orangtua yang membiarkan anak di bawah umur mengendarai motor menjadi suatu fenomena yang biasa terlihat di Indonesia.

Baca juga: Bocah SMP Tabrak Balita, Ini Bahaya Anak di Bawah Umur Bawa Motor

Bahkan tak jarang, orangtuanya malah ikutan nebeng atau dibonceng sang anak.

"Kalau sudah melihat itu, berarti orangtua merestui atau mengizinkan (anak di bawah umur mengemudi motor)."

Demikian kata Anna Surti Ariani, S.Psi, M.Si, Psi, Psikolog Klinis yang berfokus pada anak dan keluarga kepada Kompas.com.

Setiap orangtua perlu mengetahui, memberi izin kepada anak di bawah umur untuk membawa kendaraan bermotor merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan.

"Itu justru membahayakan, kita sedang melakukan kekerasan teradap anak ketika mengizinkan anak mengendarai motor sendiri," tutur Psikolog yang biasa disapa Nina tersebut.

Salah satu bentuk kekerasan terhadap anak

Alasan tersebut dapat dikaitkan dengan meninjau empat aspek perkembangan anak, mulai dari perkembangan fisik yang belum mumpuni, hingga menyalahi norma sosial yang berlaku.

Berikut uraian lengkapnya:

1. Fisik anak belum mampu berkendara sendiri

Tinggi anak hingga remaja rata-rata belum setinggi orang dewasa secara umum.

Sedangkan pada kendaraan seperti mobil dan motor memang didesain dengan memperhitungkan tinggi badan orang dewasa.

"Jika anak SD atau bahkan SMP naik motor, dia akan lebih cepat lelah dan tegang. Karena kendaraan tidak ergonomis buat anak," papar Nina.

Ketika fisiknya lelah dan tegang dan dipaksa berkendara, justru kondisi ini bisa membahayakan dirinya dan orang lain.

Baca juga: Orangtua Wajib Tahu, Ini Berbagai Bentuk dan Efek Kekerasan pada Anak

2. Perkembangan berpikir anak belum cukup

Dalam hal ini, perkembangan kognitif atau cara berpikir anak yang berkaitan dengan kemampuan konsentrasi, keluasaan wawasan, kemampuan strategi belum berkembang sempurna.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com