KOMPAS.com - Konflik antara Johnny Depp dan Amber Heard memasuki babak baru di pengadilan.
Mantan suami istri ini kembali bertemu di hadapan hakim, kali ini terkait kasus pencemaran nama baik dengan tuntutan sebesar 50 juta dollar AS, sekitar Rp717 miliar.
Johnny Depp menuntut bintang Aquaman itu telah merusak nama baik dan kariernya lewat kolom opini yang terbit di Washington Post tahun 2018 lalu.
Tulisan itu menyebutnya sebagai sosok publik figur pelaku kekerasan domestik, klaim yang pertama kali muncul saat proses perceraian mereka di tahun 2016.
Akibatnya, Johnny Depp menjadi sasaran cancel culture dan kehilangan sejumah peran penting di Hollywood.
Baca juga: Begini Curahan Hati Johnny Depp Pasca Alami Cancel Culture
Berbeda dari sengketa sebelumnya yang disidangkan secara tertutup, pengadilan kali ini terbuka untuk umum.
Bahkan, jalannya persidangan bisa disimak secara langsung oleh publik di seluruh dunia melalui situs CourtTV.com.
Persidangan rencanaya akan berjalan selama enam minggu di Fairfax County Court, Virginia dan pertama kali digelar pada 11 April lalu.
Dalam sidang perdana ini, ada sejumlah fakta yang terungkap antara mantan pasangan beda usia ini.
Konflik hukum antara Johnny Depp dan Amber Heard akan mendatangkan sekitar 120 saksi, dari kedua belah pihak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.