Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 19/04/2022, 15:56 WIB

KOMPAS.com - Kevin Berling, pria asal Kentucky, Amerika Serikat memenangi gugatan sebesar 450.000 dollar AS atau Rp6,4 miliar atas mantan kantornya.

Kasus hukum itu berawal dari pesta ulang tahun kejutan yang diterimanya dari kantornya pada 2019 lalu.

Gravity Diagnostics, fasilitas kesehatan di AS tempatnya bekerja, memang memiliki tradisi memberikan pesta ulang tahun kejutan bagi karyawanya.

Namun, Kevin Berling, yang memang menderita anxiety, enggan mendapatkannya dan sudah menyampaikan peringatan tersebut kepada atasanya.

Ia khawatir pesta ulang tahun kejutan yang didapatnya malah memicu stres, kecemasan, dan membawa kembali kenangan masa kecil yang tidak nyaman.

Baca juga: Atasi Gangguan Kecemasan dengan Anxiety Rings, Bisa?

Rupanya peringatan tersebut tidak direspon dengan serius karena perusahaannya tetap mengadakan pesta kejutan pada Agustus 2019 lalu.

Seperti prediksinya, Kevin Berling kemudian mengalami serangkaian serangan panik sehingga segera meninggalkan lokasi dan hanya berani menghabiskan makan siangnya di mobil.

Aksinya itu rupanya mendapatkan kritikan dari atasan dan rekan kantornya saat konfrontasi keesokan harinya dalam pertemuan khusus.

Alih-alih ditanggapi serius sebagai gejala gangguan kesehatan mentalnya, sikapnya disebut seperti anak kecil dan merusak kegembiraan orang lain.

Ilustrasi penyakit anxietyfreepik Ilustrasi penyakit anxiety
Pertemuan yang menegangkan itu memicu serangan panik kedua, setelah itu perusahaan menyuruhnya pulang meski jam kantor belum selesai, pada 8-9 Agustus 2019.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke