Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/05/2022, 08:59 WIB
Sekar Langit Nariswari

Penulis

KOMPAS.com - Johnny Depp enggan menatap mantan istrinya, Amber Heard selama menjalani persidangan kasus pencemaran nama baiknya beberapa pekan belakangan.

Perilakunya ini awalnya disadari oleh publik lewat berbagai rekaman kondisi di ruang sidang, khususnya saat aktris Aquaman itu memberikan kesaksikan.

Pria berusia 58 tahun itu selalu mengalihkan pandangannya ke arah yang berbeda, meskipun tetap menyimak keterangan yang tengah disampaikan.

Sikap tersebut sangat berbeda ketika Amber Heard terang-terangan menatapnya intens saat aktor Pirates of Caribbean itu bersaksi.

Baca juga: Kisah Penggemar yang Antre Dini Hari dan Habiskan Ratusan Juta Rupiah demi Sidang Johnny Depp

Ada yang berpendapat, tindakan itu merupakan bahasa tubuh Depp sebagai korban kekerasan domestik, yang tak berani menatap Amber Heard akibat trauma yang dirasakannya.

Namun ada pula yang membela aktris tersebut dan mengatakan perilaku ayah Lily-Rose Depp itu dibuat-buat.

Dalam persidangan terbaru, akhirnya terkuak alasan yang memicu perilaku Johnny Depp tersebut.

Amber HeardYouTube Law & Crime Amber Heard
Camille Vasquez, salah satu pengacaranya, mengatakan, tidak menatap Amber Heard adalah janji yang dibuat kliennya di akhir pernikahan mereka.

"Anda tahu persis mengapa Mr. Depp tidak menatap Anda kembali, bukan? Dia berjanji Anda tidak akan pernah melihat matanya lagi, kan?", ujar pakar hukum itu, dalam sidang yang digelar di Virginia itu.

Meski mengaku sadar mantan suaminya enggan menatapnya, aktris tersebut membantah pernah mendengar janji yang demikian.

Baca juga: Amber Heard Tiru Gaya Berpakaian Johnny Depp untuk Menyiksa?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com