Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 18/05/2022, 19:00 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia baru saja melonggarakan kebijakan penggunaan masker untuk pencegahan Covid-19.

Masyarakat kini diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila berada di luar ruangan atau ruang terbuka yang tidak padat orang.

Namun untuk populasi rentan dan orang yang sedang kondisi tidak sehat disarankan untuk tetap menggunakan masker guna mencegah penularan virus Corona.

Baca juga: Masker Medis Biru Bikin Penampilan Pria Jadi Lebih Menarik, Percaya?

"Sehingga demikian, kita melihat secara bertahap, kita bisa mulai melakukan langkah-langkah transisi awal dari pandemi menuju endemi," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dikutip dari situs resmi Penanganan Covid-19.

Langkah ini disambut gembira oleh sebagian masyarakat yang merasa sudah bosan terkungkung dengan aturan penggunaan masker.

Namun adapula yang mempertanyakan risiko kesehatannya, termasuk indikator yang tepat untuk menentukan mana situasi yang tepat untuk melepas maskernya.

Lepas masker asal tidak padat orang, berapa banyak?

Spesialis penyakit dalam, RA Adaninggar,dr,SpPD, mengatakan masyarakat harus tetap ingat jika Covid-19 masih ada dan tetap berisiko menular.

Ketetapan pemerintah ini seharusnya tidak memberikan pengaruh besar karena semuanya kini kembali pada kesadaran sendiri.

"Ibaratnya kan sekarang sudah tidak perlu disuruh lagi, paham saja risikonya masing-masing," katanya kepada Kompas.com, Rabu (18/05/2022).

Baca juga: Perlukan Anak Memakai Masker N95 atau KN95 ke Sekolah?

Meski kondisi pandemi di Indonesia tergolong landai dan terkontrol, Dokter Ning, demikian ia biasa disapa, mengingatkan jika kondisinya bisa memburuk kembali.

Terkait syarat 'tidak padat orang', ia menilai pemerintah perlu memberikan acuan kriteria yang jelas dan mendetail.

"Kriterianya apa, itu yang harus jelas, ini kan masyarakat sudah banyak yang salah mengira jika artinya Covid sudah hilang," terangnya.

Khususnya dalam situasi tertentu seperti di ruang publik, arena konser, lokasi pernikahan outdoor dan berbagai kemungkinan lainnya.

Baca juga: Ampuh Cegah Penularan Covid-19, Begini Cara Kerja Masker N95

Untuk lebih baiknya, Dokter Ning berpendapat kita bisa menggunakan indikator ilmiah untuk mendeskripsikan terminologi 'tidak padat orang' itu.

"Secara ilmiah, tidak padat itu artinya antar orang masih ada jarak paling tidak 1-2 meter," jelasnya, via sambungan telepon.

Singapura mencabut pemakaian masker di ruang terbuka atau outdoor mulai Selasa (29/3/2022) menandai new normal hidup bersama Covid-19 yang endemik. Masker masih diwajibkan dipakai di dalam ruangan atau indoor misal di MRT. Terlihat di gambar MRT Singapura yang sedang melintas di stasiun Bukit Batok, Singapura Barat, Jumat (1/4/2022) siang.KOMPAS.com/ERICSSEN Singapura mencabut pemakaian masker di ruang terbuka atau outdoor mulai Selasa (29/3/2022) menandai new normal hidup bersama Covid-19 yang endemik. Masker masih diwajibkan dipakai di dalam ruangan atau indoor misal di MRT. Terlihat di gambar MRT Singapura yang sedang melintas di stasiun Bukit Batok, Singapura Barat, Jumat (1/4/2022) siang.
Meskipun aturan masker sudah dilonggarkan, ada baiknya untuk tetap menjaga diri dan mempertahankan pola hidup yang sudah dijalani sejak pandemi.

Berbagai langkah pencegahan yang ditekankan di masa penyebaran Covid-19 dianggap masih relevan untuk terus dilakukan, apapun aturan dari pemerintah.

"Pakai masker kan tidak ada ruginya, bisa jadi pencegahan yang paling mudah dan murah untuk infeksi saluran pernapasan," ujar pakar kesehatan yang aktif berbagi edukasi di media sosial ini.

Baca juga: Masker Apa yang Cocok untuk Mencegah Omicron?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke