Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pahami Pentingnya Imunisasi dalam Pencegahan Stunting

Kompas.com - 26/05/2022, 07:11 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

Imunisasi dasar yang wajib untuk anak

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.42 Tahun 2013 dan No.12 Tahun 2017 menyebutkan bahwa terdapat lima imunisasi yang wajib diberikan orang tua kepada bayi sebelum berusia 1 tahun.

Pertama, imunisasi hepatitis B. Imunisasi ini berguna mencegah penyakit hepatitis B. Pasalnya, anak yang menderita penyakit ini berisiko mengalami kegagalan fungsi hati dan kanker hati saat dewasa. Imunisasi ini juga berfungsi mencegah penularan hepatitis B dari ibu ke anak selama proses persalinan.

Untuk diketahui, pemberian vaksin hepatitis B pertama bisa dilakukan 12 jam setelah bayi lahir. Selanjutnya, pemberian imunisasi kedua dianjurkan pada jarak 4 minggu dari imunisasi pertama. Adapun jarak imunisasi ketiga minimal dua bulan atau lima bulan setelah imunisasi kedua. Bila anak belum mendapat imunisasi hepatitis B sejak bayi, orangtua bisa berkonsultasi dengan dokter anak.

Kedua, imunisasi polio yang berfungsi mencegah penyakit saraf poliomielitis karena dapat menyebabkan kelumpuhan pada anak.

Baca juga: Bayi Demam Setelah Imunisasi? Begini Cara Mengatasinya

Imunisasi polio diberikan sebanyak lima kali pada anak saat berusia 2 bulan, 4 bulan, 6 bulan, 18 bulan, dan 5 tahun. Bila imunisasi terlambat diberikan, vaksin harus tetap dilakukan sesuai anjuran dokter anak.

Ketiga, imunisasi Bacillus Calmette–Guérin (BCG). Imunisasi ini diberikan untuk mencegah penyakit tuberkulosis (TBC) berat, mulai dari TBC paru, TBC otak, TBC ginjal, hingga TBC tulang. Penyakit ini bisa menyebabkan cacat hingga kematian.

Adapun pemberian imunisasi BCG diberikan sebanyak satu kali saat anak berusia dua sampai tiga bulan. Jika vaksin BCG diberikan setelah usia 3 bulan, perlu dilakukan uji tuberkulin.

Keempat, imunisasi campak yang dapat mencegah penyakit campak berat beserta dampaknya, seperti diare, kurang cairan berat, serta radang paru (pneumonia) yang dapat menyebar ke selaput otak dan menyebabkan cacat.

Pemberian imunisasi campak dilakukan sebanyak dua kali, yakni saat anak berusia 9 bulan lalu dilanjutkan saat anak berusia 5 tahun. Bila melewati usia itu, anak tetap bisa mendapatkan vaksin dengan berkonsultasi ke dokter anak.

Terakhir, imunisasi pentavalen (DPT-HB-HiB). Imunisasi ini bisa mencegah penyakit tetanus, difteri, pertusis, hepatitis B, pneumonia (radang paru), dan meningitis (radang selaput otak).

Imunisasi pentavalen diberikan sebanyak empat kali, yakni saat bayi berusia usia 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, dan 18 bulan. Bila imunisasi terlambat diberikan, lanjutkan imunisasi sesuai jadwal dengan mengikuti rekomendasi dokter.

Bulan Imunisasi Nasional 2022

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menggelar Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang dimulai pada Mei 2022. Agenda ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk melakukan percepatan dari ketertinggalan cakupan peserta vaksinasi rutin pada anak selama pandemi Covid-19.

Sebagai informasi, BIAN akan digelar dalam dua tahap. Tahap I akan digelar pada Mei 2022 untuk wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Sementara itu, Tahap II akan digelar pada Agustus 2022 untuk Pulau Jawa dan Bali

Pelaksanaan imunisasi yang disetujui WHO terbukti aman dan efektif mencegah penyakit seperti campak, rubella, polio, difteri, dan tetanus.

Tanpa pemberian vaksin, anak-anak menjadi rentan terkena penyakit tersebut yang dapat menyebabkan kematian.

Bagi sobat Generasi Bersih dan Sehat (Genbest) yang sudah memiliki anak dan balita, wajib mengikutsertakannya imunisasi pada BIAN 2022. Sobat Genbest bisa memberikan imunisasi pada anak sesuai tahap dan jadwal BIAN dengan mencocokkannya dengan daerah masing-masing.

Sobat Genbest bisa mendapatkan informasi seputar kesehatan bayi, remaja putri, ibu hamil, dan hal-hal yang berkaitan dengan pencegahan stunting lewat laman https://genbest.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com