Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menikah di Usia 60an seperti Ketua MK? Pertimbangkan 7 Faktor Ini

Kompas.com - 26/05/2022, 08:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Sekar Langit Nariswari

Tim Redaksi

Sumber aag.com

KOMPAS.com – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman resmi menikah dengan Idayati, adik dari Presiden Joko Widodo, Kamis (26/5/2022).

Keduanya melangsungkan pernikahan di Graha Shaba Buana, Solo dengan dihadiri 800-an tamu undangan.

Pernikahan mereka menarik perhatian bukan hanya karena Anwar Usman menikahi kerabat dekat presiden, yang disebut banyak pihak sarat kepentingan.

Tapi faktor usia kedua mempelai yang tidak lagi muda seperti pasutri pada umumnya ketika menikah juga menarik untuk dibahas.

Tahun ini Hakim Konstitusi itu berusia 66 tahun sementara Idayati merayakan ulang tahun tepat di hari pernikahanya berusia 57 tahun.

Baca juga: Anwar Usman dan Adik Jokowi Menikah, Mahar Perangkat Shalat dan Jam Tangan

Pernikahan di usia senja tidaklah mudah, jadi petimbangan dulu faktor-faktor ini

Pernikahan di usia senja layaknya Anwar Usman dengan Idayati tentu berbeda 180 derajat dengan pasutri yang masih muda.

Karena mereka akan menemui sejumlah tantangan, baik dari segi kesehatan, keluarga, hingga kesiapan mental.

Agar pernikahan tak berubah menjadi bencana karena faktor usia, pasangan yang hendak mengikat janji sehidup-semati sebaiknya mempertimbangkan keputusannya matang-matang.

Misalnya dengan memperhatikan faktor-faktor di bawah ini.

1. Masalah keuangan

Uang sering menjadi biang keributan dalam rumah tangga. Jadi, blak-blakan alias transparan kepada pasangan perlu dilakukan.

Hal tersebut bisa menyangkut kebiasaan belanja, menabung, hingga membeberkan isi buku tabungan.

Baca juga: 5 Kiat Menyelamatkan Pernikahan dari Perceraian

Di sisi lain, pertimbangkan juga seberapa banyak uang yang ingin digabungkan dan persentase uang yang ingin dipisah.

Faktor ini perlu dipertimbangkan dengan:

  • Berapa banyak pasangan akan membagi pendapatan, tagihan, dan tabungannya?
  • Berapa banyak keputusan menyangkut keuangan yang akan dibuat bersama?
  • Jika ada perbedaan aset, berapa banyak yang akan disumbangkan oleh setiap pasangan untuk menjalankan rumah tangga mereka?
  • Pertimbangkan membuka rekening bank bersama untuk pengeluaran pasutri, meski memilih memisahkan sebagian besar uang untuk kepentingan pribadi.

Di sisi lain, jangan lupa untuk membicarakan keuangan untuk menjelaskan semua aset, tabungan, dan kewajiban.

Tinjau laporan dan skor kredit juga.

Baca juga: Utas Viral di Twitter, Pentingnya Diskusikan Utang Sebelum Menikah

2. Pertimbangkan anak

Adik Presiden Joko Widodo (Jokowi) Idayati dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, di Graha Shaba Buana, Rabu (25/5/2022)KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Adik Presiden Joko Widodo (Jokowi) Idayati dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, di Graha Shaba Buana, Rabu (25/5/2022)
Sangatlah wajar bagi anak apabila merasa khawatir terhadap pernikahan orangtuanya dengan pasangan yang baru.

Tidak peduli seberapa kekhawatiran anak tentang hal itu, orangtua kandung harus mengakui perasaan mereka.

Caranya adalah membuka jalur komunikasi supaya anak dapat mengungkapkan perasaannya.

Baca juga: Cara Membangun Ikatan Emosional dengan Anak Tiri

Jika kemudian anak tidak akur dengan orangtua barunya, akui bahwa orangtua kandung mungkin tak dapat menjembatani perbedaan tanpa mengorbankan salah satu hubungan.

Jika didapati anak masih di bawah umur, pastikan untuk menetapkan aturan dasar tentang peran pasangan ketika mengasuh mereka.

Pastikan juga berada dalam perspektif yang sama tentang berapa banyak uang yang akan digunakan untuk kepentingan anak.

Sementara, ketika anak sudah dewasa, bicarakan masalah keuangan berdasar warisan.

Karena, anak bisa saja khawatir warisannya terancam, terutama jika orangtua barunya jauh lebih muda darinya.

3. Jaminan sosial

Saat salah satu atau kedua pasangan memasuki masa pensiun, jaminan sosial mempunyai peran yang besar dalam keuangan rumah tangga.

Mereka sebaiknya mengoptimalkan layanan itu meski untuk memaham persyaratannya terkadang tidaklah mudah.

Baca juga: Tips Mengatur Keuangan Setelah Menikah agar Rumah Tangga Adem Ayem

Misalnya dengan memperhatikan Permenaker Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Menurut aturan terbaru, orang-orang yang di-PHK atau mengundurkan diri dari pekerjaan tidak perlu menunggu hingga usia 56 tahun untuk mengklaim JHT.

4. Pertimbangkan rasa cinta

Salah satu rahasia awet muda adalah mengatakan pada diri kita bahwa kita masih muda dan meyakini itu.PEXELS/MARCUS AURELIUS Salah satu rahasia awet muda adalah mengatakan pada diri kita bahwa kita masih muda dan meyakini itu.
Terdapat banyak hal yang perlu dipertimbangkan ketika mulai berumah tangga di usia 60 tahun. Salah satunya adalah perasan cinta.

Pasutri yang usianya tak lagi muda sebaiknya berlatih menghadapi sebanyak mungkin masalah secara langsung.

Tujuannya untuk membantu mereka menikmati hubungan tanpa khawatir apakah salah satu pihak telah melindungi diri sendiri dan pasangannya.

Baca juga: 5 Latihan Penurunan Berat Badan bagi yang Berusia 60 Tahun ke Atas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber aag.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com