Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/06/2022, 10:27 WIB
Sekar Langit Nariswari

Penulis

Sumber CBS News

KOMPAS.com - Putusan pengadilan memerintahkan Amber Heard membayar ganti rugi sebesar 15 juta dollar AS kepada Johnny Depp.

Uang tersebut sebagai kompensasi atas tindak pencemaran nama baik yang terbukti dilakukannya pada mantan suaminya itu, berdasarkan sidang di Virginia, AS itu.

Besaran ganti rugi ini memang jauh lebih kecil dibandingkan tuntutan awal Johnny Depp sebesar 50 juta dollar AS.

Namun denda tersebut diprediksi akan memicu kesulitan keuangan bahkan bagi aktris sekelas Amber Heard.

Ada kemungkinan, ia gagal membayar ganti rugi tersebut meskipun sudah mengerahkan seluruh harta kekayaannya.

Baca juga: Jumlah Kekayaan Amber Heard, Cukup untuk Membayar Johnny Depp?

Berbagai opsi ketika Amber Heard gagal bayar ganti rugi

Amber Heard diharuskan membayar compensatory damage, ganti rugi yang sifatnya menghukum, sebesar 10 juta dollar AS dan punitive damage, ganti rugi untuk penggugat, sebesar 5 juta dollar AS.

Pengadilan Virginia juga telah mengurangi besaran punitive damage tersebut menjadi 350.000 dollar AS.

Artinya, kini aktris berusia 36 tahun itu 'hanya' perlu membayar 10,35 juta dollar AS saja kepada mantan suaminya itu.

Baca juga: Ekspresi Amber Heard Jadi Sorotan Saat Vonis Juri Dibacakan

Namun jika tetap tidak mampu membayar ganti rugi tersebut, ada berbagai hal yang bisa terjadi pada Amber Heard.

Mengajukan banding

Wanita asal Texas itu bisa mengajukan banding ke pengadilan untuk mendapatkan penilaian yang lebih baik dan mengurangi besaran ganti ruginya.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Sumber CBS News
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com