KOMPAS.com - Harga tiket naik ke Candi Borobudur masih menjadi topik hangat di pemberitaan nasional dan media sosial.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kenaikan harga tiket Candi Borobudur untuk turis lokal sebesar Rp 750.000.
Sementara untuk turis asing, tiket masuk Borobudur menjadi 100 dollar AS atau setara Rp 1,4 jutaan, hampir dua kali lipat dari tiket untuk turis lokal.
Salah satu tujuan dari kenaikan harga tiket Candi Borobudur ini adalah pembatasan kunjungan baru yang hanya 1.200 orang per hari.
Namun, perlu diketahui, harga tiket Candi Borobudur terbaru itu hanya untuk bagi turis yang ingin menaiki area stupa Candi Borobudur, bukan tiket masuk kawasan wisata.
Sedangkan harga tiket masuk kawasan candi masih Rp 50.000 per orang bagi turis lokal dan 25 dollar AS untuk turis asing.
Baca juga: Wacana Tiket Stupa Candi Borobudur Rp 750.000 Dinilai Hambat Kebangkitan Ekonomi Rakyat
Seperti diberitakan Kompas.com, (5/6/2022), Direktur Utama Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero) Edy Setijono menjelaskan, keputusan harga tiket menaiki area stupa candi seharga Rp 750.000 itu dikarenakan adanya sistem kuota per hari bagi yang diperbolehkan naik ke atas candi.
Pembatasan kuota per harinya bertujuan untuk melindungi bangunan Candi Borobudur atau kawasan konservasi demi menjaga kelestarian aset sejarah dan budaya nusantara.
Candi Borobudur mulai mengalami perubahan struktur bangunan akibat beban berlebih kunjungan wisatawan. Ini diakibatkan tidak adanya pembatasan kunjungan karena rata-rata 10.000 orang berkunjung per harinya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.