Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/06/2022, 13:00 WIB

KOMPAS.com - Sistem lima hari kerja dan dua hari libur di akhir pekan adalah hal yang sangat umum di dunia kerja.

Sistem kerja seperti itu diberlakukan di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.

Namun saat ini, sudah banyak negara yang menguji coba sistem empat hari kerja. Salah satunya Inggris.

Seperti dilaporkan CNN, ribuan pekerja di Inggris memulai uji coba empat hari kerja dalam seminggu dari hari Senin tanpa pemotongan gaji.

Baca juga: Agar Hari Kerja Lebih Menyenangkan

Uji coba tersebut akan berlangsung selama enam bulan, dengan melibatkan sebanyak 3.300 karyawan dari 70 perusahaan, termasuk penyedia jasa keuangan hingga restoran.

Selama program ini berlangsung, karyawan mendapatkan pembayaran 100 persen untuk 80 persen waktu kerja sebagai imbalan atas komitmen memertahankan produktivitas 100 persen.

Program tersebut diselenggarakan oleh organisasi nirlaba 4 Day Week Global, bekerja sama dengan Autonomy, 4 Day Week Campaign, serta para peneliti di Cambridge University, Oxford University, dan Boston College.

Sienna O'Rourke, brand manager di perusahaan pembuat bir independen Pressure Drop Brewing di London, Inggris mengatakan, perusahaan bertujuan meningkatkan kesehatan mental dan kesejahteraan karyawan.

"Pandemi membuat kami banyak berpikir tentang pekerjaan, dan bagaimana seseorang mengatur hidup mereka," ujar O'Rourke.

"Kami melakukan uji coba ini untuk meningkatkan kehidupan staf kami dan menjadi bagian dari perubahan progresif di dunia."

Baca juga: 6 Cara Bijak Mengatasi Kesalahan di Tempat Kerja, Atasan Wajib Tahu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber CNN
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com