Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata, 3 Faktor Ini Bikin Pekerja Resign dari Perusahaan, Apa Saja?

Kompas.com - 23/06/2022, 07:08 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Wisnubrata

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Merasa tidak cocok dengan atasan atau ingin mencoba peruntungan di tempat kerja baru adalah dua alasan yang paling klise yang sering didengar ketika seseorang resign.

Meski begitu, masih ada faktor lain yang mendorong orang-orang rela meninggalkan pekerjaannya -terlebih ketika pandemi Covid-19 tengah melanda.

Faktor yang dimaksud adalah ketidakcocokan gaji, tugas dan pekerjaan yang tidak sesuai harapan, hingga fleksibilitas untuk bekerja WFO maupun WFH.

Hal itu diketahui usai Country Marketing Manager JobStreet Indonesia, Sawitri Hertoto, merilis Job Outlook Report 2022 secara virtual pada Rabu (22/6/2022) siang.

Ketidaksesuaian tugas jadi faktor terbesar resign

Dari ketiga faktor yang sudah disebutkan, kenyataan yang tidak sesuai harapan alias expectation gap menjadi penyebab terbesar di balik keputusan pekerja resign.

Itu dapat terjadi lantaran pekerja tidak memahami industri yang dimasuki, termasuk tidak mampu memenuhi persyaratan yang diminta perusahaannya.

"Misalnya pindah ke FMCG (fast moving consumer goods) dari e-commerce. Kelihatannya deket padahal cukup jauh perbedaannya," ujar Sawitri.

Penyebab expectation gap lainnya adalah proses rekrutmen perusahaan yang berjalan tidak baik.

Mungkin saja pekerja tidak bertanya secara rinci ketika proses wawancara atau recruiter tidak melakukan proses rekrutmen sebagaimana mestinya.

Hal tersebut dikatakan Sawitri menjadi biang di balik tidak pahamnya pekerja terhadap tanggung jawab yang dipegang.

"Bahkan setelah mereka bekerja tidak ada onboarding yang cukup jelas dan secara rinci," jelasnya.

Baca juga: 9 Alasan Resign yang Baik dan Dapat Digunakan

Standarisasi gaji

Faktor lain yang menyebabkan banyak pekerja resign adalah gaji yang tidak sesuai dengan keinginan.

Pasalnya besaran gaji -termasuk kompensasi- merupakan faktor terpenting di Indonesia menurut catatan Job Outlook Report 2022.

Sawitri menerangkan, besaran gaji sebaiknya mulai dinegosiasikan ketika pekerja baru saja diterima di perusahaan baru supaya tidak menimbulkan masalah.

Untuk membantu pelamar kerja mencari pilihan gaji terbaik sesuai spesialisasinya, Jobstreet lantas menghadirkan fitur panduan gaji.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com