Oleh: Alifia Putri Yudanti dan Ristiana D. Putri
KOMPAS.com - Skincare kini merupakan kebutuhan khusus bagi perempuan dan laki-laki untuk merawat kesehatan kulit wajah. Seiring bertambahnya hari, semakin banyak pula produk perawatan kulit yang beredar di pasaran.
Meskipun begitu, di antara produk-produk tersebut, ada pula produk perawatan kulit yang tak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). BPOM sendiri adalah salah satu lembaga di Indonesia yang bertugas untuk memberikan sertifikasi edar bagi suatu produk.
Dalam siniar Semua Bisa Cantik bertajuk “Kenapa Skincare Non-BPOM Bahaya untuk Digunakan?”, dr. Dian, SpKK menjelaskan bahwa produk yang tak memiliki izin edar mayoritas mengandung zat-zat berbahaya bagi kulit, seperti merkuri.
Dampaknya pun tak main-main karena, “Apabila pemakaian produk yang dilarang penggunaannya ini digunakan dalam jangka waktu yang panjang, bisa timbul efek samping tidak hanya untuk kulit wajah tapi juga organ tubuh.”
Penelitian oleh Nurhan dkk. (2017) menunjukkan hasil bahwa pengetahuan ibu-ibu mengenai produk kecantikan yang aman digunakan masih sangat minim. Mereka bahkan hanya melihat tanggal kadaluarsa daripada label BPOM.
Padahal peraturan terkait kosmetik menurut situs BPOM RI sangat ketat. Aturan terkait bahan, zat warna, substrat, zat pengawet dan tabir surya pada kosmetik tercantum pada Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 445/MENKES/PER/V/1998.
Baca juga: Mengapa Jerawat Tak Kunjung Hilang?
Merkuri sendiri dikenal sebagai bahan yang sangat beracun pada tubuh. Bahan aktif ini bisa menyebabkan perubahan warna kulit, bintik-bintik hitam, alergi, hingga iritasi. Tak hanya itu, pemakaian dosis tinggi merkuri juga dapat menyebabkan kerusakan permanen otak, ginjal, dan gangguan perkembangan janin.
Bahkan, paparan jangka pendeknya dalam dosis tinggi bisa menyebabkan muntah-muntah, diare, dan kerusakan paru-paru. Ini disebabkan karena merkuri merupakan zat karsinogenik.
Maka dari itu, sebelum menggunakan suatu produk, kita harus teliti, cek ulang, dan cermati apakah kandungannya aman. Selain itu, penting juga mengecek kode batang (barcode) produk di situs resmi BPOM. Ini dilakukan untuk mengetahui kevalidan izin edarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.