Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/06/2022, 13:02 WIB
Sekar Langit Nariswari

Penulis

KOMPAS.com - Penyanyi R Kelly divonis 30 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual yang termasuk manipulasi, eksploitasi anak di bawah umur, dan perdagangan seks.

Putusan ini sekaligus menjadi jawaban atas kasus panjang yang menjerat pelantun "I Believe I Can Fly" ini selama beberapa tahun belakangan.

Selama lebih dari dua dekade, pria bernama asli Robert Sylvester Kelly telah menjadi predator seks untuk banyak perempuan dan gadis di bawah umur.

Padahal, dalam otobiografinya, ia mengaku sebagai korban pelecehan seks karena telah diperkosa oleh keluarganya yang perempuan saat berusia delapan tahun.

Baca juga: Penyanyi R Kelly Manfaatkan Status Superstar untuk Melakukan Pelecehan Seksual

Berikut adalah kronologi kasus pelecehahan seksual R Kelly yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

1994: menikahi penyanyi berusia 15 tahun

R Kelly, yang berusia 27 tahun, menikahi Aliyaah, penyanyi yang tengah naik daun di tahun 1994 saat masih berusia 15 tahun.

Namun, ia memalsukan usia pengantin perempuannya menjadi 18 tahun agar bisa menikah secara resmi.

Aksinya kemudian terbongkar sehingga pernikahan keduanya dibatalkan pada Februari 1995.

1996: digugat mantan kekasih

Ia juga pernah digugat Tiffany Hawkins, mantan kekasihnya, karena menyebabkan cedera pribadi dan tekanan emosional pada 1996.

Dalam dokumen pengadilan, Hawkins mengaku berhubungan seksual saat masih berusia 15 tahun, sedangkan kekasihnya berumur 24 tahun pada 1991.

Baca juga: 5 Jenis Pelecehan Seksual yang Paling Sering Terjadi di Ruang Publik

2000: digugat pekerja magang

Penyanyi RnB ini kembali digugat karena perilaku seksualnya, kali ini oleh wanita yang berusia 17 tahun.

Tracy Sampson yang pernah magang di Epic Records, perusahaan rekamannya, mengaku dijadikan obyek seks pribadi dan ditelantarkan setelahnya.

2002: tuduhan aborsi dan video seks tanpa izin

Tuntutan baru datang dari Patrice Jones, seorang wanita Chicago yang mengeklaim dihamili dan dipaksa aborsi ketika masih di bawah umur.

Selain itu, Montina Woods juga menggugat R Kelly, menuduhnya merekam hubungan seks mereka tanpa sepengetahuannya yang kemudian dijual.

Masalahnya makin meningkat ketika di bulan Juni muncul 21 tuduhan membuat video pelecehan seksual anak yang melibatkan berbagai tindakan seksual.

Kasusnya berjalan selama enam tahun namun berakhir dengan dia dinyatakan tidak bersalah karena pengadilan tidak bisa membuktikan jika gadis itu masih di bawah umur.

Sementara itu, R Kelly tetap merilis album, tampil di MTV dan meraih penghargaan atas karyanya.

Baca juga: Pengakuan Jennifer Lopez, Jadi Korban Pelecehan Seksual Wesley Snipes

2002-2004: lebih banyak tuntutan pelecehan seksual yang muncul

Peraih Grammy ini kembali didakwa dengan 12 tuduhan lagi karena memproduksi gambar pelecehan seksual terhadap anak di Florida

Tuduhan ini muncul setelah polisi menyita kamera selama penangkapan, yang diduga berisi gambar dirinya berhubungan seks dengan seorang gadis di bawah umur.

Tuduhan itu dibatalkan ketika seorang hakim menilai polisi tidak memiliki cukup bukti untuk membenarkan penggeledahan tersebut.

2017: tuduhan kultus seks

Laporan media menyebutkan, R Kelly menjebak enam wanita masuk dalam semacam kultus seks yang dibuatnya.

Dengan janji mewujudkan karier musik para wanita muda itu, ia mengontrol korbannya dengan mendikte hidupnya, termasuk soal aktivitas seksualnya.

Baca juga: Layakkah Pelaku Pelecehan Seksual Dimaafkan?

2019: film dokumenter yang berisi pengakuan korban

Lifetime Surviving R. Kelly merupakan film dokumenter berdurasi enam jam yang berisi kesaksian korban pelecehan seksual yang dilakukannya.

Tak lama setelahnya, berbagai konser R Kelly di AS dan Selandia Baru dibatalkan dan 10 tuduhan baru diajukan.

Jaksa kemudian mengajukan 11 dakwaan tambahan atas penyerangan seksual dan pelecehan terhadap anak di bawah umur antara 13-16 tahun.

Dokumen dakwaan menggambarkan seks dan seks oral dengan anak di bawah umur "dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan".

2019: tuduhan perdagangan seks dan praktik prostitusi

R Kellywww.r-kelly.com R Kelly
Tuduhan perdagangan seks muncul pada tahun 2019 di dua negara bagian berbeda, yaitu Illinois dan Brooklyn.

Dikatakan bahwa ada upaya terorganisasi dari penyanyi ini dan rekan-rekannya untuk merekrut dan mengangkut gadis di bawah umur melewati batas negara untuk tujuan seksual ilegal.

Tindakan ini termasuk produksi gambar pelecehan seks anak, serta konspirasi untuk menghalangi keadilan dengan menghancurkan bukti dan menyuap atau mengancam saksi.

Ia juga dituduh dengan praktik prostitusi di Minnesota atas tindakannya pada tahun 2001.

Baca juga: R Kelly Minta Dibebaskan dari Penjara karena Takut Terjangkit Covid-19

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com