KOMPAS.com - Sakit kepala menjadi salah satu keluhan yang kerap diungkapkan ketika orang merasa tekanan darahnya tinggi atau mengalami hipertensi.
Meski begitu, dokter ahli kardiologi asal Cleveland Clinic, Luke Laffin, MD, menyebut tekanan darah yang tinggi tidak menyebabkan sakit kepala.
Pada kebanyakan orang, katanya, tekanan darah yang sedikit meningkat sebenarnya juga tidak menyebabkan sakit kepala.
Bahkan hipertensi tingkat 1 (tekanan sistolik 140-159 mmHg) dan tahap 2 (tekanan sistolik 160 mmHg) tidak diringi keluhan tersebut.
"Sebagian besar orang tidak memiliki gejala apapun dari tekanan darah tinggi,” kata Laffin.
"Jika tiba-tiba mengalami sakit kepala hebat yang secara signifikan lebih buruk dari biasanya dan tekanan darah meningkat, Anda harus mencari bantuan medis," saran Laffin.
Tetapi, ia menyebut sakit kepala bisa dirasakan ketika tekanan darah melonjak ke tahap yang sangat tinggi.
Laffin memang mengatakan, tekanan darah yang melonjak drastis dapat menyebabkan sakit kepala.
Namun, belum ada penelitian dengan memiliki bukti kuat yang menunjukkan sakit kepala karena tekanan darah tinggi berbeda dari sakit kepala biasa.
"Hal lain yang perlu diingat tentang sakit kepala dan tekanan darah adalah tidak selalu tekanan darah (tinggi) yang menyebabkan sakit kepala,” terang Laffin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.