KOMPAS.com - Komunitas Perempuan Berkebaya Indonesia (PBI) terus berkomitmen mendukung pendaftaran kebaya ke Unesco.
Itu menjadi salah satu cara agar kebaya sebagai busana khas wanita Tanah Air sejak zaman dahulu bisa dilestarikan dan tidak diklaim oleh negara lain.
Dalam hal ini, PBI mendorong pendaftaran kebaya ke Unesco bersamaan dengan tiga negara lainnya, yakni Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.
Sebelum menyatakan komitmennya, PBI sudah membuat gerakan supaya kebaya tercatat sebagai warisan budaya takbenda milik Indonesia.
"Bagaimana pun tujuan kita adalah melestarikan kebaya sebagai warisan budaya berbusana para leluhur."
Hal itu dikatakan ketua Umum (Ketum) PBI, Rahmi Hidayati, dalam pernyataan resminya, Selasa (2/8/2022).
"Bahwa kebaya juga dipakai oleh wanita dari negara lain, tidak bisa kita nafikkan kenyataan itu," sambung dia.
Di sisi lain, Direktur Perlindungan Kebudayaan Dirjen Kebudayaan Kemendibuk Ristek, Irini Dewi Wanti, menyebut persiapan pendaftaran kebaya ke Unesco sudah dilakukan.
Yaitu dengan menyiapkan berbagai dokumen pendukung yang segera diserahkan pada bulan Oktober.
Nantinya dokumen warisan budaya takbenda atas kebaya akan dikirimkan ke Sekretariat Intangible Cultural Heritage (IHC).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.