Ular hijau ekor merah dapat ditemukan di ladang, hutan hujan tropis, ladang, atau daerah lain pada ketinggian 2.000 mdpl.
Ular tersebut seringkali disalahartikan sebagai ular gadung parai atau ular pucuk dengan panjang 75-90 centimeter dan diameter 2,5 centimeter.
Ular bandotan pohon atau bandotan kayu (Trimeresurus puniceus) adalah ular beludak yang punya tubuh berwarna cokelat-kuning terang dengan pola bulat atau garis melintang.
Pola dan warna pada tubuh itulah yang membuat mudah berkamuflase di dekat tanaman.
Kita ada baiknya waspada dengan jenis ular tersebut lantaran bisanya yang tinggi apabila menggigit.
Bisa ular bandotan pohon bersifat haemotoksin yang berisiko menyebabkan rasa terbakar.
Ular bandotan punya daerah persebaran di Simalur, Mentawai, Sumatra, Natuna, dan Jawa.
Ular tanah termasuk ular beludak yang pasif, namun berisiko mengigit manusia yang mendekatinya.
Ular tanah punya gigitan yang menyakitkan, bahkan dapat menyebabkan pembengkakan.
Dalam beberapa kasus, gigitan ular tersebut menyebabkan matinya jaruingan tubuh lantaran aliran darah tidak mencukupi.
Akibat gigiran ular tanah lainnya adalah menyebabkan disfungsi pada anggota badan korbannya.
Baca juga: Punya Bisa Berbahaya, Ini Ciri-ciri Ular Tanah yang Sering Masuk Rumah
Jenis ular beludak ini juga dapat memanjat pohon pendek, suka udara yang kering, dan hidup di tanah.
Ular bandotan pusta termasuk hewan pemangsa tupai, tikus, kadal, kodok, kucing dan tergolong hewan nokturnal.
Di sisi lain, tempat yang gelap, tertutup, dan lembap juga berpotensi menjadi sarang bagi ular cabai kecil.
Jenis ular tersebut sebenarnya pemalu sehingga jarang terlihat keberadaannya.
Ciri-ciri ular cabai kecil adalah warna merah pada bagian buntut, garis pucat di bagian bawah tubuh, dan garis cokelat-kemerahan di bagian atas tubuh.
Baca juga: Kenapa Ular Tidak Boleh Dibunuh?