Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/09/2022, 07:11 WIB
Sekar Langit Nariswari

Penulis

"Ini sangat berpotensi pada kesalahan dalam diagnosis yang dilakukan," tambah Lucia.

Ia menegaskan jika hanya dokter spesialis kejiwaan, psikiater, dan psikolog klinis yang berhak melakukan diagnosis terhadap kesehatan mental seseorang.

Itu juga diatur dengan ketat dalam undang-undang tenaga kesehatan maupun peraturan Menteri Kesehatan.

Mengenali masalah kesehatan mental yang sedang dialami seseorang juga tidak bisa dilihat secara mekanis dari gejalanya saja.

Perlu observasi lebih menyeluruh misalnya dalam hal keberfungsian, juga oleh orang yang terlatih.

Kesalahan yang terjadi ketika kita asal melakukan self diagnosis akan memicu penanganan yang tidak tepat pula.

Hal ini juga bisa memicu reaksi emosi dari diri sendiri seperti menjadi overthinking hingga sangat bermasalah karena berpikir dirinya dalam kondisi buruk, padahal sebenarnya baik-baik saja.

Baca juga: Overthinking Bukan Penyakit Mental, Simak Cara Mengatasinya

Bijak merespon konten kesehatan mental di media sosial

Berbagai konten kesehatan mental di internet maupun media sosial tidak bisa ditelan mentah-mentah begitu saja.

Lucia berpesan agar setiap konten yang dibagikan itu disikapi sebagai kondisi yang pada umumnya ditemui.

"Ini belum lagi ketika kita membahas konteks ‘persepsi’ terhadap pengalaman. Ukuran kesedihan mendalam bagi seseorang dan yang lain akan berbeda," tambahnya. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com