Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/09/2022, 08:27 WIB
Dinno Baskoro,
Wisnubrata

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Instagram baru saja merilis fitur baru yang disebut Pengawasan pada Selasa (13/9/2022) di Jakarta.

Seperti namanya, fitur Pengawasan di Instagram adalah bentuk dari sistem keamanan baru yang memungkinkan para orangtua untuk menghubungkan akun Instagram mereka dengan akun anak.

Setelah kedua akun terhubung, orangtua dapat memiliki akses untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas serta perilaku anak di media sosial.

Lantas apa saja yang terdapat pada fitur baru Instagram ini?

Putri Silalahi, head of communications Instagram Asia Tenggara mengatakan, fitur tersebut memiliki lima kapabilitas yang bisa dimanfaatkan untuk membantu orangtua dalam mengawasi perilaku anak di media sosial.

Mulai dari pengawasan waktu penggunaan media sosial anak, memantau siapa saja yang di-follow dan mem-follow akun anak, notifikasi realtime jika anak me-report akun tertentu, pemberitahuan laporan terkait report serta mengedit jadwal istirahat saat bermain media sosial.

"Fitur ini dimunculkan oleh Instagram walaupun fungsinya sebagai pengawasan, namun tujuan kami adalah sebagai family center."

"Kami berharap dengan adanya fitur ini itu bisa membuat Instagram dipakai bersama-sama."

"Dan mendorong komunikasi yang terbuka dan ada pengertian bagi orangtua dan anak untuk bisa mengetahui apa yang terjadi pada anak dan remaja mereka secara realtime,"

Demikian kata Putri dalam konferensi pers peluncuran fitur Pengawasan di Instagram.

Baca juga: Ini Pentingnya Orangtua Perlu Batasi Penggunaan Media Sosial Anak 

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com