KOMPAS.com - Sepeninggal Ratu Elizabeth II yang wafat pada Kamis (8/9/2022), Raja Charles III yang sebelumnya bergelar Prince of Wales, otomatis naik takhta.
Ia tidak hanya diangkat menjadi Raja Inggris menggantikan sang ibu, tapi juga mewarisi kekayaan kerajaan yang disebut-sebut bernilai fantastis. Benarkah demikian?
Dilansir dari Lifestyle Asia, Raja Charles III diyakini menerima kekayaan pribadi sebesar 500 juta Dolar AS atau setara Rp 7,4 triliun yang diturunkan oleh Ratu Elizabeth II.
Total kekayaan tersebut tentunya juga diwariskan kepada seluruh anak Ratu Elizabeth II, yang terdiri dari Pangeran Andrew, Putri Anne, dan Pangeran Edward.
Setelah Ratu Elizabeth II mangkat, keluarga Kerajaan Inggris menjadi bahan perbincangan publik. Termasuk predikat mereka sebagai salah satu keluarga terkaya di dunia.
Menurut laporan Forbes yang dipublikasikan Maret tahun 2021, kekayaan bersih keluarga Kerajaan Inggris bisa membuat orang-orang yang mendengarnya melongo.
Pasalnya, media bisnis tersebut memperkirakan keluarga Kerajaan Inggris mengantongi kekayaan bersih sekitar 28 miliar Dolar AS atau setara Rp 419 triliun!
Jumlah itu masih belum seberapa jika dibandingkan dengan nilai merek keluarga Kerajaan Inggris yang ditaksir tembus Rp 1,319 triliun menurut laporan perusahaan konsultasi valuasi brand Finance tahun 2017.
Total kekayaan bersih dan nilai merek yang disandang keluarga Kerajaan Inggris diprediksi semakin bertambah apabila nilai investasi, perhiasan, termasuk deretan properti divaluasikan.
Sayangnya, belum ada satu pun pihak yang mampu mengetahui atau memastikan total kekayaan keluarga Kerajaan Inggris, khususnya Ratu Elizabeth II, secara detail.
Baca juga: 5 Jam Tangan Favorit Raja Charles III
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.