Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menjadi Raja Inggris, Berapa Kekayaan Charles III?

Kompas.com - 20/09/2022, 05:31 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Wisnubrata

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sepeninggal Ratu Elizabeth II yang wafat pada Kamis (8/9/2022), Raja Charles III yang sebelumnya bergelar Prince of Wales, otomatis naik takhta.

Ia tidak hanya diangkat menjadi Raja Inggris menggantikan sang ibu, tapi juga mewarisi kekayaan kerajaan yang disebut-sebut bernilai fantastis. Benarkah demikian?

Dilansir dari Lifestyle Asia, Raja Charles III diyakini menerima kekayaan pribadi sebesar 500 juta Dolar AS atau setara Rp 7,4 triliun yang diturunkan oleh Ratu Elizabeth II.

Total kekayaan tersebut tentunya juga diwariskan kepada seluruh anak Ratu Elizabeth II, yang terdiri dari Pangeran Andrew, Putri Anne, dan Pangeran Edward.

Kekayaan keluarga Kerajaan Inggris

Setelah Ratu Elizabeth II mangkat, keluarga Kerajaan Inggris menjadi bahan perbincangan publik. Termasuk predikat mereka sebagai salah satu keluarga terkaya di dunia.

Menurut laporan Forbes yang dipublikasikan Maret tahun 2021, kekayaan bersih keluarga Kerajaan Inggris bisa membuat orang-orang yang mendengarnya melongo.

Pasalnya, media bisnis tersebut memperkirakan keluarga Kerajaan Inggris mengantongi kekayaan bersih sekitar 28 miliar Dolar AS atau setara Rp 419 triliun!

Jumlah itu masih belum seberapa jika dibandingkan dengan nilai merek keluarga Kerajaan Inggris yang ditaksir tembus Rp 1,319 triliun menurut laporan perusahaan konsultasi valuasi brand Finance tahun 2017.

Total kekayaan bersih dan nilai merek yang disandang keluarga Kerajaan Inggris diprediksi semakin bertambah apabila nilai investasi, perhiasan, termasuk deretan properti divaluasikan.

Sayangnya, belum ada satu pun pihak yang mampu mengetahui atau memastikan total kekayaan keluarga Kerajaan Inggris, khususnya Ratu Elizabeth II, secara detail.

Baca juga: 5 Jam Tangan Favorit Raja Charles III

Kekayaan Raja Charles III

Raja Charles III yang sebelumnya berstatus sebagai putra mahkota pastinya ikut "kecipratan" warisan Ratu Elizabeth II. Tapi, suami Camilla Parker Bowles ini sedari dulu sudah tajir.

Menurut laporan media bisnis Fortune pada September 2022, Raja Charles III diperkirakan mengantongi kekayaan bersih sebesar 440 juta Dolar AS atau setara Rp 6,5 triliun!

Total kekayaan bersih tersebut diyakini sudah dimiliki oleh Raja Charles III sebelum ia menduduki tampuk kekuasaan Kerajaan Inggris.

Bukti bahwa ayah dari Pangeran William dan Harry itu berduit juga dibuktikan oleh Forbes. Raja Charles III disebut memiliki jam tangan Parmigiani Fleurier Toric Chronograph dengan emas 18 karat.

Forbes mengatakan bahwa Sang Raja sudah memiliki jam tangan super mewahnya sejak pertengahan tahun 2000-an.

Tidak hanya itu, Raja Charles III mengoleksi Seychelles Blue Aston Martin DB6 Volante. Mobil ini pernah ia kendarai ketika upacara pembukaan Birmingham Commonwealth Games 2022.

Koleksi mobil "sultan" Sang Raja tentunya kembali bertambah setelah ia diwarisi Rolls Royce Phantom VI dan Bentley State Limousine oleh Ratu Elizabeth II.

Raja Charles III dari Inggris pada upacara penobatan di London. Raja Charles III disebut lebih miskin dari banyak raja monarki lain di Asia dan Afrika.AP/VICTORIA JONES via DW INDONESIA Raja Charles III dari Inggris pada upacara penobatan di London. Raja Charles III disebut lebih miskin dari banyak raja monarki lain di Asia dan Afrika.

Deretan aset Raja Charles III

Membahas kekayaan Raja Charles tidak terasa lengkap apabila deretan asetnya tidak diulik.

Pasalnya, kekayaan Raja berusia 73 tahun tersebut mencakup pendapatan dan nilai aset yang merupakan bagian dari sistem manajemen yang berbeda.

Sistem ini mencakup dua duchy (wilayah kekuasaan Duke dan Duchess) yang terdiri dari Duchy of Cornwall-Duchy of Lancaster dan Crown Estate. Aset bernilai miliaran Dolar AS ini tentunya dipegang oleh Raja Charles III.

Siapa pun yang memegang duchy dan Crown Estate disebut memiliki bagiannya sendiri dalam pendapatan properti yang dikelola oleh mereka.

Walaupun Duchy of Cornwall dan Duchy of Lancaster bisa dibilang sumber kekayaan pribadi Raja Charles III, sayangnya Crown Estate tidak demikian.

Itu artinya Sang Penguasa baru Inggris harus melaporkan pendapatan dirinya sendiri darinya tanpa memberikan perincian.

Baca juga: Sisi Lain Ratu Elizabeth, Jago Berkuda dan Penggemar Berat James Bond

Ada apa di Duchy of Cornwall?

Sebagai salah satu wilayah yang dipegang oleh Raja Charles III, Duchy of Cornwall digambarkan sebagai lahan pribadi yang mendanai kegiatan publik, amal, dan pribadi Pangeran Wales dan keluarganya.

Duchy of Cornwall sudah berdiri sejak abad ke-14 selalu dipegang oleh putra tertua Kerajaan Inggris. Ini artinya, Duchy of Cornwall berada di bawah Raja Charles III sejak ia bergelar Prince of Wales.

Tetapi, wilayah kekuasaan seluas 525 km persegi itu akhirnya diwariskan kepada Pangeran William setelah ia dinobatkan sebagai ahli waris takhta pada 8 September yang lalu.

Pangeran William yang sudah dikaruniai tiga orang anak dari hubungannya bersama Kate Middleton mendapat Duchy of Cornwall sebagai kekayaan bersihnya saat ini.

Laporan New York Times membeberkan bahwa Raja Charles III "kecipratan" Rp 419 miliar pada tahun 2021 dari Duchy of Cornwall. Untung ini ia dapatkan ketika masih bergelar Prince of Wales.

Untuk diketahui, wilayah tersebut terdiri dari beberapa tanah dan properti yang melintasi 20 kabupaten di Inggris sampai Wales.

Wilayah Duchy of Cornwall termasuk Oval cricket ground, penjara Dartmoor, hingga garis pantai dan dasar sungai di sekitar Cornwall.

Di atas Duchy of Cornwall juga berdiri Highgrove House di Gloucestershire, yang menjadi rumah Raja Charles III bersama Camilla -yang kini bergelar Queen Consort.

Baca juga: Koleksi Jam Tangan Ratu Elizabeth II dan Anggota Kerajaan Inggris

Duchy of Lancaster

Berbeda dengan Duchy of Cornwall yang menjadi tempat tinggal Raja Charles III ketika masih bergelar Putra Mahkota, Duchy of Lancaster hadir untuk memberikan pendapatan.

Duchy of Lancaster adalah wilayah kekuasaan Sang Raja yang berdiri sejak abad ke-14 dan dipegang sebagai tanah pribadi dan terpisah dari semua kepemilikan mahkota lainnya sesuai ketetapan Raja Henry IV.

Menurut laporan resminya, Duchy of Lancaster memiliki aset bersih senilai sekitar 800 juta Dolar AS atau setara Rp 11,9 triliun pada akhir Maret tahun 2022.

Aset tersebut juga memberikan surplus bersih sekitar 30 juta Dolar AS atau setara Rp 449 miliar kepada Ratu Elizabeth II ketika masih berkuasa.

Crown Estate

Crown Estate memiliki status yang berbeda dibanding aset milik pemerintah dan pribadi raja. Pasalnya, Crown Estate dikelola seperti perusahaan dengan kepala eksekutif dan komisioner.

Forbes melaporkan bahwa Crown Estate bernilai 29,5 miliar Dolar AS atau setara Rp 292 triliun. Tapi, semua keuntungan dari aset ini diserahkan ke perbendaharaan oleh raja.

Hal tersebut sesuai dengan peraturan dari tahun 1860 yang mensyaratkan pemerintah mengembalikan sebagian kecil dari keuntungan, hingga sekarang 25 persen, kepada raja, yang dikenal sebagai Sovereign Grant.

Baca juga: Ribetnya Pangeran Charles Saat Bepergian, hingga Diparodikan Mr.Bean

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com