KOMPAS.com - Lesti Kejora melaporkan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar.
Kabar ini cukup mengejutkan publik karena pasangan muda ini kerap terlihat mesra di media sosial.
Namun Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma menyatakan jika pesinetron itu memang dilaporkan istrinya sendiri karena kekerasan yang dilakukannya.
Hanya saja, tidak diuraikan lebih jauh soal bentuk perlakuan kejam apa yang menjadi pangkal konflik ini.
Baca juga: Laporkan Rizky Billar atas Dugaan KDRT, Lesti Kejora Langsung Jalani Tes Visum
PBB mendefinisikan KDRT sebagai suatu pola perilaku dalam hubungan apa pun yang digunakan untuk mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan dan kendali atas pasangan intim.
Targetnya bisa meluas tak hanya kepada pasangan namun juga anak, orangtua atau kerabat lainnya.
Kekerasan fisik menjadi salah satu bentuk KDRT yang paling banyak terjadi dan disorot dalam berbagai kasus.
Sebabnya tindakan ini meninggalkan bekas luka di tubuh sehingga sangat menarik perhatian.
Baca juga: Bukan Aib, Ini yang Harus Dilakukan Saat Jadi Korban KDRT
Namun sebenarnya bukan itu saja jenis kekerasan domestik yang terjadi antara pasangan, baik sudah menikah atau belum.
Ada banyak jenis lainnya yang harus diwaspadai karena berisiko memberikan dampak sama buruknya pada fisik dan mental kita.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.