Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berniat Memperbaiki Hubungan yang Diwarnai KDRT? Ini Saran dari Pakar

Kompas.com - 04/10/2022, 11:00 WIB
Sekar Langit Nariswari

Penulis

KOMPAS.com - Sebagian orang bertahan pada hubungan yang diwarnai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) karena merasa pasangannya akan berubah.

Misalnya setelah dilaporkan ke kepolisian, seperti Lesti Kejora dan Rizky Billar, atau dimediasi oleh pihak terdekat.

Sering kali, muncul perasaan jika hubungan tersebut bisa diselamatkan setelah pelaku KDRT introspeksi diri dan korbannya memaafkan perilaku tersebut.

Baca juga: Apakah Pelaku KDRT Layak Dimaafkan?

Dalam hal ini, Psikolog Lucia Peppy Novianti, M. Psi. menilai pertimbangannya tidak semudah itu.

"Hubungan akan mampu diselamatkan HANYA BILA ada intervensi perubahan perilaku terutama pada pelaku dan juga diikuti pada korban," tegasnya, dalam pesan tertulis kepada Kompas.com, kemarin.

Butuh rekomitmen dan latihan perubahan perilaku untuk memastikan kekerasan tersebut bukan menjadi kebiasaan pelaku.

Riset membuktikan, pelaku KDRT yang berulang kali akan masuk pada siklus kekerasan yang kebutuhan terapinya makin tinggi.

Butuh penanganan khusus untuk hubungan KDRT

Lucia menjelaskan, tindakan KDRT dari pelaku, dilihat dari konteks ilmu perilaku manusia, berarti sudah ada proses pikir atau rasa maupun emosi yang sudah berlangsung sehingga muncul perilaku tersebut.

Hal ini berlaku pula jika kekerasan domestik itu dilakukan dengan dalih khilaf atau ketidaksengajaan.

Ada proses perilaku yang sudah berlangsung yang kemudian akan menjadi ingatan manusia.

"Oleh karena itu, upaya perbaikan, atau koreksi, atas apa yang mendasari atau mendorong perilaku itu sangat perlu diperbaiki, dikoreksi," terangnya.

Baca juga: 6 Alasan Pasangan Lakukan Kekerasan dalam Pernikahan

Sedangkan pada korban KDRT, sangat dibutuhkan intervensi perilaku bagi dirinya mereka. 

Khususnya terkait dampak kekerasan yang dialaminya maupun upaya pemulihan dan langkah selanjutnya agar hidupnya bisa kembali berjalan normal.

"Idealnya pula, dilakukan minimal konseling berpasangan apabila memang masing-masing pihak memutuskan akan tetap bersama," ujar founder layanan psikologi Wiloka Workshop ini.

Keputusan untuk kembali bersama dengan riwayat KDRT biasanya terjadi dengan alasan khilaf atau keberadaan anak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com