KOMPAS.com - Tidak semua korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) langsung mengambil keputusan untuk cerai setelah disakiti.
Pasalnya, tidak sedikit dari mereka yang masih mau mempertahankan bahtera rumah tangganya bahkan membuka pintu maaf seluas-luasnya.
Seperti dilakukan Lesti Kejora yang memilih mencabut laporan dugaan KDRT yang dilakukan oleh sang suami, Rizky Billar, ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam konferensi pers pada Jumat (14/10/2022), Lesti mengatakan bahwa langkah tersebut ia ambil lantaran memperhatikan kondisi anak.
Ia juga mengakui alasan mencabut laporan dugaan KDRT karena sang suami sudah mengakui kesalahannya dan meminta doa agar tidak cerai.
Baca juga: Berniat Memperbaiki Hubungan yang Diwarnai KDRT? Ini Saran dari Pakar
Lesti hanyalah satu dari sekian korban KDRT yang masih optimis mempertahankan rumah tangganya kendati mengalami penganiayaan.
Walau KDRT meninggalkan bekas luka fisik dan batin, kenapa sih korban tidak mau cerai dari pasangan hidupnya? Berikut jawaban pakar.
Menurut dosen asal Sheffield University, Michaela Rogers, ada dua alasan mengapa korban KDRT mencoba mempertahankan rumah tangganya.
Alasan pertama, korban KDRT yang sudah memiliki anak mengalami hambatan psikologis untuk mengakhiri hubungan karena pertimbangan anak.
Selain itu, faktor ekonomi sering membuat korban tidak pede apabila diharuskan mengatur keuangan dan menghidupi dirinya sendiri dan si kecil.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.