KOMPAS.com - Saat ini, ada banyak kosmetik dalam berbagai jenis dan merek yang tersedia di pasaran.
Harganya pun beragam, mulai dari yang murah hingga mahal dengan keunggulannya masing-masing.
Namun perlu diperhatikan, tidak semua merek kosmetik terdaftar sebagai brand yang diizinkan untuk beredar di Indonesia menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selain itu, ada pula yang memiliki izin edar, namun beberapa produknya mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan dan kulit pemakainya.
Baca juga: BPOM Larang Skincare Tebar Janji Surga di Iklannya, Apa Alasannya?
Bahkan pada Selasa (4/10/2022) lalu, BPOM sempat menarik beberapa produk kosmetik akibat mengandung bahan berbahaya yang karsinogenik atau menyebabkan kanker.
Karena itu, sebaiknya kita mengecek kejelasan dan kandungan suatu kosmetik sebelum kita membelinya.
Untungnya, kita bisa mengecek BPOM kosmetik sendiri secara online dengan sangat mudah.
Bahkan, kita juga dapat melihat daftar produk-produk yang ditarik dari pasaran oleh BPOM karena mengandung bahan berbahaya.
Berikut langkah mengecek kosmetik di BPOM.
Baca juga: BPOM RI Rilis Daftar Kosmetik yang Mengandung Merkuri
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.