Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/10/2022, 13:49 WIB
Sekar Langit Nariswari

Penulis

KOMPAS.com - Hoarding disorder adalah gangguan kesehatan mental ketika seseorang merasakan kebutuhan tak tertahankan untuk menimbun barang, tanpa peduli nilainya.

Penderitanya kesulitan menyingkirkan berbagai barang tersebut meskipun perilaku menimbun itu terbuktik berdampak buruk untuk kehidupannya.

Barang-barang yang jadi objek perilaku hoarding disorder ini biasanya seperti surat kabar, majalah, barang-barang rumah tangga dan pakaian.

Baca juga: Viral, Unggahan Kamar Indekos Penuh Sampah, Hoarding Disorder?

Dalam beberapa kasus, perilaku menimbun ini juga bisa termasuk memelihara banyak hewan namun tidak dirawat dengan baik.

Apa itu hoarding disorder?

Hoarding disorder adalah penyakit sehingga dapat menyebabkan kekacauan dalam hidup kita.

Kualitas hidup akan terganggu karena menyebabkan stres dan malu saat menjalani kehidupan sosial atau berinteraksi dengan teman atau keluarga.

Kecenderungan menimbun barang juga bisa menciptakan kondisi hidup yang tidak sehat dan tidak aman untuk fisik maupun mental.

Hoarding disorder biasanya muncul pertama kali di usia remaja dan secara bertahap memburuk seiring bertambahnya usia.

Baca juga: Senang Menimbun Barang Tak Terpakai? Mungkin Gejala Penyakit Hoarding

Kondisinya lalu memburuk dan menciptakan masalah signifikan pada pertengahan usia 30-an.

Gangguan ini juga lebih berisiko dialami oleh orang berusia di atas 60 tahun dan penderita isu kesehatan mental lainnya, terutama kecemasan dan depresi.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com